Solok Selatan Belum Miliki Pengukur Pencemaran Udara

id Solok Selatan Belum Miliki Pengukur Pencemaran Udara

Padang Aro, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat hingga sekarang belum memiliki alat khusus untuk mengukur kadar pencemaran udara. "Kami baru memiliki alat pengukur gas emisi, dan sudah diusulkan pembelian alat pengukur udara ambaian atau udara bebas untuk tahun 2015," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Solok Selatan Hapison, di Padang Aro, Jumat (17/10). Dia mengatakan, dengan terus tercemarnya udara di berbagai daerah termasuk Solok Selatan oleh kabut asap, maka alat pengukur pencemaran udara ini sudah selayaknya dimiliki. Kabut asap katanya, hampir setiap tahun terjadi dan itu merupakan kiriman dari daerah tetangga, tetapi di daerah itu tidak di ketahui seberapa besar bahayanya. "Oleh karena itu alat pengukur udara ambaian ini dibutuhkan untuk mengetahu kadar NO, CO, So serta PM10 yang terkandung di udara," jelasnya. Dengan alat ini imbuhnya, maka bisa langsung diketahui berapa besar bahaya kabut asap dan sedini mungkin memberitahukan bisa dilakukan pada masyarakat. Dia berharap, pembelian alat pengukur kadar udara bisa disetujui saat pembahasan anggaran, sehingga ke depan bila terjadi pencemaran udara bisa diketahui lebih cepat dan diberitahukan pada masyarakat. Dikatakannya, alat pengukur emisi gas yang saat ini dimiliki tidak bisa dipergunakan untuk kabut asap yang ada di udara bebas. Sedangkan instansi lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan membutuhkan pemberitahuan dari KLH. Sebelumnya sekretaris BPBD Sumardianto mengatakan, jika pihaknya masih menunggu hasil pengukuran dari KLH tentang kadar bahaya udara akibat kabut asap. "Untuk melakukan tindakan kita masih menunggu keputusan KLH yang mempunyai alat ukur kadar bahaya udara di Solok Selatan akibat kabut asap," jelasnya. Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Novirman mengatakan, jika pihaknya juga masih menunggu keputusan KLH terkait tingkat bahaya udara akibt kabut asap. "Kita sudah menyediakan masker untuk dibagikan pada masyarakat apabila kadar udara di daerah itu sudah memasuki tingkat bahaya sesuai dengan rekomendasi dari KLH," katanya. (**/rik/WIJ)