Padang, (Antara) - Kepala Bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sebanyak 1.100 pecandu narkotika telah melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di provinsi itu.
"Melalui sosialisasi yang kita laksanakan kepada seluruh lapisan masyarakat, akhirnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri sebagai korban narkotika mulai meningkat," katanya di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, IPWL dibentuk oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Saat ini terdapat 10 IPWL di Sumbar, di antaranya berada di Padang, Agam, Bukittinggi dan Payakumbuh.
"Bagi para korban narkotika di kabupaten dan kota yang tidak memiliki IPWL kami dengan tangan terbuka siap menampung," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengimbau pemerintah kabupaten dan kota yang belum memiliki IPWL untuk sesegera mungkin mendirikannya.
Pada 2015 pemerintah berencana merehabilitasi sebanyak 100 ribu pecandu narkotika dan Sumbar rencananya akan merehabilitasi sebanyak 1.622 orang.
"Rehabilitasi dilaksanakan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika, kalau tidak akan memberikan pengaruh negatif yang lebih besar di lingkungan sekitarnya," tutupnya. (**/cpw10)
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib