Padang, (Antara) - Kepala Bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sebanyak 1.100 pecandu narkotika telah melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di provinsi itu.
"Melalui sosialisasi yang kita laksanakan kepada seluruh lapisan masyarakat, akhirnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri sebagai korban narkotika mulai meningkat," katanya di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, IPWL dibentuk oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Saat ini terdapat 10 IPWL di Sumbar, di antaranya berada di Padang, Agam, Bukittinggi dan Payakumbuh.
"Bagi para korban narkotika di kabupaten dan kota yang tidak memiliki IPWL kami dengan tangan terbuka siap menampung," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengimbau pemerintah kabupaten dan kota yang belum memiliki IPWL untuk sesegera mungkin mendirikannya.
Pada 2015 pemerintah berencana merehabilitasi sebanyak 100 ribu pecandu narkotika dan Sumbar rencananya akan merehabilitasi sebanyak 1.622 orang.
"Rehabilitasi dilaksanakan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika, kalau tidak akan memberikan pengaruh negatif yang lebih besar di lingkungan sekitarnya," tutupnya. (**/cpw10)
Berita Terkait
Pemerintah Kota Solok raih opini WTP delapan kali berturut-turut
Selasa, 7 Mei 2024 20:27 Wib
Pasaman Barat raih WTP delapan kali berturut-turut dari BPK
Selasa, 7 Mei 2024 18:10 Wib
Penampakan tambang minyak ilegal di Batanghari
Selasa, 7 Mei 2024 17:52 Wib
Polri ungkap sindikat penipuan libatkan WNA Nigeria
Selasa, 7 Mei 2024 17:48 Wib
Disbud Sumbar fasilitasi peningkatan kapasitas Bundo Kanduang
Selasa, 7 Mei 2024 16:53 Wib
Pemeriksaan tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI
Selasa, 7 Mei 2024 16:30 Wib
Pemprov Sumbar gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
Selasa, 7 Mei 2024 16:23 Wib
Balai kekarantinaan turunkan 50 personel untuk cek kesehatan haji
Selasa, 7 Mei 2024 16:21 Wib