Ketua DPC Demokrat Pertimbangkan Proses Hukum DPP

id Demokrat

Jakarta, (Antara) - Tiga Ketua DPC Partai Demokrat di Jawa Timur yang diberhentikan dari jabatannya mempertimbangkan untuk memproses hukum Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang bintang mercy itu jika somasi yang dilayangkan tidak digubris.

"Nanti akan diajukan ke meja hukum jika somasi yang dilayangkan tidak digubris atau tidak ada iktikad baik sampai batas waktu yang ditentukan," kata kuasa hukum tiga ketua DPC Demokrat Rio Ramabaskara di Jakarta, Senin.

Ketiga ketua DPC Demokrat yang dipecat dari jabatannya itu adalah adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Dadik Risdaryanto, dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Basuki.

Ketiganya melayangkan somasi kepada DPP Partai Demokrat terkait pemecatan mereka sejak Senin (20/4) menuntut DPP agar dalam jangka waktu 2x24 jam menganulir Surat Keputusan (SK) yang memberhentikan ketiganya dari jabatannya sekaligus mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) yang mengisi jabatan mereka.

"Klien kami meminta untuk dikembalikan hak hukum dan politik yang melekat padanya dengan menempatkan kembali pada posisi yang semula mengingat mereka belum habis masa jabatannya dan Demokrat juga akan kongres pada awal Mei mendatang," katanya.

Jika somasi pertama tidak digubris, maka pihaknya akan melayangkan somasi kedua. Jika tidak juga diindahkan, kata Rio, pihaknya akan melakukan langkah hukum yang kemungkinan besar akan dilaksanakan pekan depan.

"Kami akan melakukan upaya hukum lainnya sesuai saluran hukum dalam konstitusi, tapi sepertinya bukan PTUN namun Pengadilan Negeri karena jelas ini pelanggaran hukum," ujarnya.

Ketiga ketua DPC tersebut dicopot dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana tugas pada akhir Agustus 2014 melalui SK yang ditandatangani oleh Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan serta Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.

Rio menuturkan, para kliennya baru menyadari telah dicopot dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana tugas sekitar November 2014. Informasi tersebut diperoleh saat akan melakukan legalisasi SK pengangkatan kepada Kesbangpol Linmas.

"Mereka juga kaget, tahunya saja dari Kesbangpol Linmas karena tidak pernah ada surat penjelasan yang sampai ke klien kami," ujar Rio.

Partai Demokrat berencana menggelar kongres ketiga di Surabaya, 11-13 Mei 2015. Dengan diberhentikan dari jabatan ketua DPC, otomatis ketiga kader Demokrat itu kehilangan hak suara di dalam kongres nanti. (*)