Legislator Minta BKP Sumbar Perhatikan Pangan Mentawai

id DPRD Sumbar

Padang, (Antara) - DPRD Sumatera Barat meminta Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumbar memberi perhatian khusus kepada Kabupaten Kepulauan Mentawai karena daerah itu masuk kategori zona rawan pangan.

"Badan Ketahanan Pangan perlu memperhatikan kekurangan pangan yang sering terjadi di daerah itu untuk bisa diatasi," kata Anggota Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Sumbar Rahmad Saleh di Padang, Selasa.

Ia mengingatkan walaupun daerah tersebut jauh dari ibu kota dan berada di kepulauan, masih termasuk wilayah Sumbar sehingga harus diperhatikan.

"Kita tidak menginginkan nantinya daerah tersebut merasa tidak diperhatikan, sedangkan daerah lainnya mengalami pasokan pangan berlebih," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Apris mengatakan Badan Ketahanan Pangan perlu melakukan langkah-langkah cepat dalam penanganan daerah rawan pangan.

Hal itu, katanya, disebabkan pemerataan pangan juga akan berpengaruh kepada pembangunan ekonomi daerah.

"Badan Ketahanan Pangan harus bisa menemukan kendala yang dialami daerah rawan pangan untuk bersama-sama membantu memecahkan kendala tersebut, sehingga semua daerah terbebas dari zona merah rawan pangan," katanya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumbar Effendi mengatakan daerah yang berada pada zona rawan pangan, seperti Kepulauan Mentawai, karena sulitnya jalur lahan pangan di daerah itu.

Di samping itu, katanya, alat transportasi di daerah tersebut juga susah dan jarak tempuh antar-pulau yang cukup jauh.

"Jika transportasi daerah itu sudah aman, iklimnya stabil maka kita menjamin daerah tersebut akan jauh dari rawan pangan," ujarnya.

Badan Ketahanan Pangan juga terus menggalakkan pengembangan lumbung pangan untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan pangan di daerah itu.

"Dengan adanya rumah pangan atau lumbung pangan, bagi daerah yang mengalami keterbatasan pangan akan mendapatkan bantuan dari daerah tetangganya," katanya.

Hingga saat ini, katanya, terdapat 120 rumah pangan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.

Setiap rumah pangan diberi bantuan dana untuk pembelian gabah. (*)