Legislator: Perhatikan Keselamatan Pengunjung Pulau Angso Duo

id Pariaman

Pariaman, (Antara) - Ketua DPRD Kota Pariman, Sumatera Barat (Sumbar), Mardison Mahyudin meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat agar memperhatikan keselamatan pengunjung objek wisata Pulau Angso Duo.

"Pengunjung yang menggunakan jasa kapal angkutan harus menerapkan Standar Operasi (SOP) keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," kata dia di Pariaman, Selasa.

Dishubkominfo perlu mengontrol kondisi kapal angkut yang digunakan, karena jika kecelakaan akan berdampak buruk bagi pariwisata Pariaman secara keseluruhan.

Sebelum menggunakan jasa kapal, harus diperhatikan apakah kapal tersebut layak atau tidak untuk di operasikan. Kemudian awak kapal dan pengunjung harus menggunakan baju pelampung demi keselamatan.

"Satu buah kapal maksimal bermuatan 15 orang, tidak boleh melebihi kapasitas karena jika hal itu terjadi akan mengundang bencana," ujarnya.

Untuk memastikan aturan ini dilaksanakan, DPRD Pariaman berencana untuk mengundang dinas terkait dalam waktu dekat ini.

"Kita tidak ingin ada kelalaian yang bisa mencoreng nama baik Kota Pariaman," jelasnya.

Ia menyebutkan, jika keselamatan dan kenyaman telah dioptimalkan, maka akan memacu daya dorong masyarakat untuk datang ke kota itu, sehingga menambah pendapatan bagi daerah.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Pariaman, Agusriatman mengatakan para pengunjung memang tidak menggunakan baju pelampung selama berlayar ke Pulau Angso Duo, hal ini karena jarak dari Muaro Pariaman ke pulau cukup jauh sehingga para penumpang kapal akan merasa gerah selama perjalanan.

"Namun ke depan kapal akan diharuskan menyediakan baju pelampung yang siap digunakan jika akan terjadi bahaya," katanya. (*)