BPK Temukan Masalah Penerimaan Migas Rp1,124 Triliun

id BPK, Temukan, Masalah, Penerimaan, Migas, Rp1,124 Triliun

Jakarta, (Antara) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah penerimaan pajak dan migas senilai Rp1,124 triliun yang terdiri dari potensi PBB migas terutang dan potensi kekurangan penerimaan PBB migas tahun 2014.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz setelah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2014 kepada Presiden RI Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, mengatakan BPK menemukan masalah penerimaan pajak dan migas.

"Dari angka temuan senilai Rp1,124 triliun itu terdiri atas potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) migas terutang minimal sebesar Rp666,23 miliar dan potensi kekurangan penerimaan PBB migas tahun 2014 minimal sebesar Rp454,38 miliar," kata Harry.

Pihaknya juga menemukan ketidakpatuhan KKKS terhadap ketentuan "Cost Recovery" yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara senilai Rp6,19 triliun.

"Kita sudah mendorong pemerintah untuk meminta kelebihan itu dikembalikan," katanya.

Pihaknya juga menemukan masalah mengenai belanja infrastruktur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengakibatkan hasil proyek senilai Rp5,38 triliun tidak dapat dimanfaatkan. Selain itu juga terdapat kerugian negara senilai Rp562,66 miliar.

Untuk sektor lain, BPK menemukan Kementerian Pertanian tidak berhasil mencapai target pertumbuhan produksi kedelai sebesar 20,05 persen pertahun dan target swasembada kedelai tahun 2014 sebanyak 2,70 juta ton yang tidak tercapai.

"Selain itu BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan program subsidi raskin belum sepenuhnya efektif untuk mencapai tujuan-tujuan program," katanya. (*)