Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Setelah Sebulan Buron

id Polres Agam, Tangkap, Pembunuh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Setelah Sebulan Buron

Ilustrasi. (Antara)

Batusangkar, (Antara) - Kepolisian Resor Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Mandala Suryapala (23), setelah satu bulan melarikan diri.

"Pelaku kami tangkap di rumah pamannya di Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Palembang, pada Jumat (24/4) dini hari, setelah sempat berpindah-pindah daerah seperti Pekanbaru, Jambi, dan Bengkulu," kata Kapolres Tanah Datar AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi di Batusangkar, Sabtu.

Kapolres menyebut pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap Jamaris (72) di Jorong Balai Labuah Ateh, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, Tanah Datar, pada Minggu (22/3) sekira pukul 15.00 WIB.

Pada waktu aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp1 juta sekaligus menghabisi nyawa korban yang merupakan paman pelaku dengan menggunakan pisau sehingga terdapat dua liang tusukan di bagian perut dan satu di leher, serta luka robek di pelipis korban.

Kapolres mengatakan saat pelaku dibekuk, ia sempat mencoba kabur dan melawan, namun akhirnya petugas berhasil melumpuhkannya.

"Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat 1 dan 4 jo Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Kasat Reskrim Wahyudi mengatakan pada waktu itu korban ditemukan sudah tak bernyawa lagi oleh anak kandungnya sendiri, Maizultati (27) saat ia baru kembali dari Bukiitinggi pada Minggu (22/3) malam.

Maizultati menemukan jasad ayahnya sudah berlumuran darah dan disamping tubuh ayahnya ditemukan pisau dan selimut berlumuran darah.

Maizultati kaget lalu menemui kakak iparnya, Joni yang rumahnya bersebelahan. Joni lalu menelpon Walijorong Balai Labuah Ateh, Zulkifli yang datang bersama warga ke lokasi kejadian.

Setelah memeriksa tubuh korban, akhirnya walijorong menghubungi pihak kepolisian terdekat.

"Setelah mendapat laporan dari warga, anggota kita langsung meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP), dan langsung memeriksa korban," katanya.

Setelah dilakukan visum di rumah sakit, diketahui korban sudah tak bernyawa enam jam sebelum ditemukan anaknya. (*)