Penerima PKH di Padangpariaman 2.680 Orang

id Padangpariaman, PKH 2015

Padangpariaman, (Antara) - Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencapai 2.680 orang dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp90 miliar.

"Kami sudah melakukan verifikasi dan validasi data ke lapangan dan yang layak mendapatkan program PKH ini ada sebanyak 2680 orang," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Padangpariaman, Ponimin di Pariaman, Sabtu.

Ia menjelaskan PKH ini merupakan suatu kebijakan dari pemerintah pusat meliputi bantuan di bidang kesehatan dan pendidikan terutama pada wanita usia subur dan anak-anak sedangkan untuk pencairan dananya bisa melalui PT Pos (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero).

"PKH ini membantu biaya wanita usia subur mulai dari ibu hamil, melahirkan, nifas, dan ibu menyusui sedangkan bidang pendidikan mulai dari biaya TK/PAUD hingga SMA," ujarnya.

Ia memaparkan dana bantuan PKH yang disalurkan kepada penerima ini bervariasi mulai dari Rp800 Ribu--Rp3,5 juta per orang dan setiap kegunaannya harus dibuatkan laporan untuk bukti surat pertanggungjawabannya.

"Misalkan untuk ibu hamil yang memeriksa kehamilan kandungan dan melahirkan di bidan desa atau klinik maupun bayi atau balita yang berobat di Posyandu dan Puskesmas serta anak-anak sekolah yang menerima PKH ini, kami yang harus bikin laporannya guna dikirim kepada Kementerian Sosial RI sebagai bukti pertanggungjawaban," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan sumber dana PKH ini berasal dari APBN dan APBD, untuk tahun ini Padangpariaman memperoleh dana PKH sebesar Rp90 miliar mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2014 hanya Rp80 miliar.

"Jadi dengan dana sebanyak itu, kami di Dinas Sosial ini hanya sebagai fasilitator sekaligus petugas pendamping dan pengawas lapangan guna memastikan program PKH ini betul-betul tepat sasaran," katanya.

Selain itu, kata Ponimin, Dinsosnaker Padangpariaman juga bertugas sebagai pengawas lapangan terutama bagi penerima dana PKH di bidang pendidikan untuk melakukan pengecekan ke sekolah apakah mereka memang terdaftar dan memakai dananya untuk memenuhi perlengkapan biaya sekolah.

"Kami sangat berharap kepada penerima dana PKH ini untuk betul-betul memanfaatkannya sesuai dengan peruntukannya yakni dibidang kesehatan dan pendidikan, jangan sampai digunakan untuk hal yang lain karena kami setiap bulan selalu melakukan pemantauan langsung kelapangan, kalau ada masukan dari masyarakat kita siap untuk melakukan musyawarah," katanya. (cpw4)