Muslimah HTI : Lokalisasi Bukan Solusi Prostitusi

id Muslimah HTI

Jakarta, (Antara) - Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengkritik adanya pandangan bahwa lokalisasi diperlukan agar praktik prostitusi tidak menimbulkan kerugian bagi perempuan dan menghindari penyebaran HIV/AIDS, dengan menyatakan hal tersebut bukanlah sebuah solusi.

"Pandangan tersebut hanya menunjukkan cara berpikir pragmatis, kompromis dan sekuler. Prostitusi adalah perilaku terlarang menurut pandangan agama dan norma mana pun," kata juru bicara Muslimah HTI Iffah Ainur Rochmah melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Iffah mengatakan setiap yang bertentangan dengan agama hanya akan melahirkan bahaya dan kerusakan. Membuka peluang terjadinya prostitusi, hanya mengurangi risiko kriminalitas dan penyakit HIV/AIDS.

"Menganggapnya sebagai bagian dari perwujudan hak asasi manusia hanya akan memarakkan kemaksiatan dan melahirkan berbagai persoalan baru," tuturnya.

Iffah menilai gaya hidup liberal, yang lepas dari tuntunan agama, merupakan sumber maraknya prostitusi. Apalagi prostitusi saat ini juga ditawarkan melalui media sosial secara daring yang belakangan menggegerkan publik.

Menurut Iffah, gaya hidup liberal tersebut telah semakin mewarnai kehidupan masyarakat. Rendahnya ketakwaan dan tuntutan gaya hidup yang konsumtif nan mewah merupakan pendorong langsung maraknya prostitusi secara daring.

"Meskipun faktor kemiskinan juga seringkali menjadi alasan bagi seseorang untuk terjun ke dunia prostitusi," ujarnya.

Iffah mengatakan Islam secara tegas telah menetapkan hukuman bagi pelaku prostitusi dan zina. Hukuman bagi orang yang berzina adalah rajam bila pernah menikah atau cambuk 100 kali bila belum pernah menikah dan kemudian diasingkan selama satu tahun.

"Islam menerapkan hukuman atau sanksi tegas kepada semua pelaku prostitusi atau zina. Tidak hanya mucikari atau germo, pekerja seks dan pemahai jasanya juga harus dikenai sanksi," katanya. (*)