Mendagri: Otda untuk Percepat Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat

id Mendagri, Tjahjo Kumolo, Otda

Mendagri: Otda untuk Percepat Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Antara)

Seirampah, Sumut, (Antara) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian otonomi daerah (Otda) yang seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Hal itu akan dapat terwujud melalui peran aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah," katanya dalam amanah tertulisnya yang dibacakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman, Senin.

Hal itu ia sampaikan pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XIX tingkat Kabupaten Sergai yang dipusatkan di Aula Sultan Serdang komplek Kantor Bupati di Seirampah.

Ia mengatakan Otda adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah

otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Untuk itu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Menurut dia, kebijakan Otda ke depan menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan seiring dengan kemajuan zaman.

Ditengah-tengah kemajemukan tingkat lokal, regional dan nasional, Otda dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel.

Otda juga dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan sebagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat.

Hal ini sangat diperlukan terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang menghadapi bonus demografi.

"Otda juga ditantang untuk dapat mengelola daerah-daerah otonom baru baik provinsi, kabupaten dan kota," katanya. (*)