Empat Calon Rektor Iain Imam Bonjol Serahkan Berkas

id Padang, rektor IAIN

Padang, (Antara) - Sebanyak empat orang calon rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat (Sumbar), resmi menyerahkan berkas untuk berkompetisi memimpin kampus tersebut.

Ketua Panitia Penyeleksian (Pansel) Rektor IAIN Imam Bonjol Padang, Welhendri Azwar di Padang, Senin, mengatakan keempat calon tersebut yakni, Armay Arif, Yasrul Huda, Duski Samad, dan Eka Putra Wirman.

Jumlah tersebut tidak akan bertambah karena proses pendaftaran telah ditutup oleh panitia sejak 25 April 2015, ujarnya.

"Keempat calon tersebut tiga orang dari internal dan satu dari luar kampus," katanya.

Ia menyebutkan, Armay Arif merupakan mantan Wakil Rektor III UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu adalah putra Pariaman yang juga alumni IAIN Imam Bonjol Padang

Kemudian, Yasrul Huda, putra asal Pasaman yang juga alumni Leiden University itu merupakan mantan Wakil Dekan Syariah IAIN Imam Bonjol Padang yang juga alumni.

Selanjutnya Duksi Samad yang saat ini menjabat Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol Padang. Putra Pariaman yang juga menjabat Ketua MUI Padang itu merupakan Alumni IAIN Padang dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sementara Eka Putra Wirman yang saat ini selaku Ketua Lembaga Peningkatan dan Jaminan Mutu IAIN Imam Bonjol Padang. Putra asal Padang tersebut juga pernah menjabat Wakil Dekan di Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Padang.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyeleksian berkas bagi keempat calon tersebut.

Sebelumnya panitia telah mengumumkan penyeleksian calon Rektor IAIN Imam Bonjol Padang dilakukan secara terbuka, dimana calon dari luar kampus tersebut dapat mengikuti.

Diantara pesyaratan itu adalah usia maksimal 60 tahun terhitung 16 Juni 2015, pendidikan minimal Strata 3 (Doktor), dan pernah menduduki jabatan sebagai wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua lembaga.

Selain itu, calon tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang dan berat, serta terlibat dalam sanksi pidana, serta menyerahan visi dan misi sebagai rektor untuk masa jabatan empat tahun kedepan.

Sementara anggota Pansel Maksum menambahkan untuk calon tersebut ada yang dicalonkan dan ada juga yang mencalonkan sendiri. (*)