Simpang Ampek, (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua orang pelaku pengerusakan kantor perusahaan kalapa sawit PT Laras Inter Nusa (PT LIN).
"Dua orang yang ditangkap itu masing-masing Ramadanil panggilan Danil dan Musahan panggilan Sahan,"kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Arie Nugroho di Simpang Ampek, Senin.
Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (25/4) dan saat ini keduanya sedang diperiksa intensif di Mapolres Pasaman Barat.
Ia menyebutkan penangkapan itu berawal dari kejadian laporan polisi No Pol : LP/199/IV/2015/SPKT Res Pasbar pada 1 April 2015 lalu oleh pelapor Ahmad Yusri.
Laporan itu tentang perkara tindak pidana dimuka umum secara bersama melakukan kekerasan atau pengrusakan terhadap kantor PT LIN.
Kantor perusahaan itu terletak di Jorong Sidodadi Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat sekitar pukukl 09.00 pada Rabu (1/4).
"Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari keduanya,"ujarnya.
Ia menjelaskan kejadian itu berawal saat tersangka Ramadanil dengan kawan-kawannya secara bersama-sama merusak bangunan kantor PT LIN.
Ketika itu dikabarkan para karyawan menuntut kenaikan gaji terhadap perusahaan. Namun, kenapa pelaku bersama kawan-kawannya menyerang dan merusak kantor perusahaan tersebut.
Akibat kejadian ini, kerugian materi perusahaan sekitar Rp 30 juta. Usai melakukan pengerusakan, lalu pihak perusahaan datang ke Mapolres Pasaman Barat untuk melaporkan kejadian tindak pidana tersebut.
Selanjutnya Sabtu (25/4) anggota Reskrim Pasaman Barat melakukan penangkapan dengan No Pol: SP-KAP/ 44/IV/2015/Reskrim, dengan tersangka Ramadanil panggilan Danil.
Kedua penangkapan No Pol : SP-KAP/ 45/IV/2015/Reskrim, (25/4) dengan tersangka Musahan panggilan Sahan ditanhkao di rumah masing-masing di Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat. (*)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kakanwil Amrizal: Kehadiran Perancang Peraturan Perundang-Undangan sangat diperlukan
Selasa, 30 April 2024 15:00 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib
BPBD Pasaman Barat minta warga laporkan perubahan air Sungai Nango
Senin, 29 April 2024 17:31 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib