Tanah Datar Raih WTP Murni Kedua Kalinya

id Tanah Datar, WTP Murni

Batusangkar, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), kembali meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2014.

"Dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan yang cukup berarti terhadap LHP Pemkab Tanah Datar, termasuk langganan peraih prediket WTP, yakni tahun 2009, 2012, 2013, dan 2014, khusus tahun 2013 dan 2014 terjadi peningkatan menjadi WTP Murni," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Betty Ratna Nuraeny, saat menyerahkan LHP untuk Pemkab Tanah Datar di Padang, Senin.

Ia menyebut apa yang dilakukan Pemkab Tanah Datar dalam mengelola keuangan, harus diapresiasi dan terus dipertahankan di masa mendatang.

"Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban BPK sebagaimana diatur undang-undang," katanya.

Ia menuturkan opini yang diberikan BPK ini berdasarkan atas kesesuaian standar administrasi keuangan, kecukupan pengungkapan, keefektifan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk standar profesional akuntan publik yang digunakan.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI yang telah memberikan opini WTP untuk LHP 2014, dan laporan-laporan serupa tahun sebelumnya.

"Ini buah dari kerja sama segenap jajaran di lingkungan Pemkab Tanah Datar. Untuk ini, saya ucapkan terima kasih pula kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Datar yang telah bekerja keras untuk meraih opini WTP Murni ini," katanya.

Ia menuturkan opini WTP yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar terhadap LHP Keuangan Pemkab Tanah Datar, juga mampu memotivasi daerah-daerah lain untuk mencontoh model pengelolaan keuangan yang dilakukan daerah itu.

Fakta ini, sebut Shadiq, terlihat dari banyaknya daerah yang melakukan studi banding ke Tanah Datar.

Pada kesempatan itu, ikut hadir Ketua DPRD Tanah Datar Zuldafri Darma, Wakil Bupati Irdinansyah Tarmizi, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (*)