Pemprov Sumbar Upayakan Pasar Tradisional Dikelola Koperasi

id Sumatera Barat, Pasar Tradisional, Koperasi

Padang, (Antara) - Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan agar seluruh pasar tradisional di daerah itu dikelola oleh koperasi agar manajemennya lebih tertata dan pemerintah lebih mudah memberikan pembinaan.

"Sebagian besar pasar tradisional di Sumbar masih dikelola oleh lembaga nagari dengan manajemen yang seadanya. Sekarang kami mendorong agar pasar itu bisa dikelola oleh koperasi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Zirma Yusri di Padang, Selasa.

Menurutnya, untuk mendorong agar pasar tradisional itu dikelola oleh koperasi, pihaknya sedang mengusahakan terbitnya Peraturan Daerah(Perda) tentang Penggelolaan Pasar oleh Koperasi.

"Saat ini draf perda masih direvisi. Kalau selesai, kita ajukan ke Biro Hukum untuk selanjutnya dibahas dengan DPRD," ujarnya.

Ia mengatakan keuntungan pengelolaan pasar tradisional oleh koperasi, selain manajemen tertata, juga bisa mendapatkan bantuan perbaikan fisik oleh pemerintah melalui APBN.

"Jika dana pendapatan pasar tidak mencukupi untuk melakukan perbaikan, bisa mengajukan biaya perbaikan ke Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi," katanya.

Menurutnya, sejak 2008 hingga 2014, tercatat 17 pasar tradisional di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar telah mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Setiap pasar mendapat bantuan revitalisasi sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta," katanya.

Syarat agar pasar tradisional mendapat bantuan itu, menurut Zirma, harus dikelola oleh koperasi.

Dia menambahkan, dengan pengelolaan yang baik oleh koperasi, lembaga nagari tidak akan dirugikan karena bisa mendapatkan bagi hasil dari koperasi. (*)