48 Calon PPK Padang Panjang Tes Tertulis

id KPU

Padang Panjang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan tes tertulis terhadap 48 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai langkah tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015.

"Tes tertulis dilaksanakan hari ini di Kompleks SMAN I Padang Panjang pukul 14.00 Wib," kata Ketua KPU Kota Padang Panjang, Jafri Edi Putra, Senin.

Dia mengatakan, ke 48 peserta tes tertulis tersebut yakni 21 orang dari Kecamatan Padang Panjang Timur dan 2 orang dari Kecamatan Padang Panjang Barat.

Dari 48 orang tersebut akan dirampingkan menjadi 20 orang yakni 10 orang untuk Padang Panjang Barat dan 10 orang untuk Padang Panjang Timur.

"Pengumuman hasil tesnya, Selasa (5/5) di Kantor KPU Padang Panjang," sebutnya.

Setelah pengumuman hasil tes dilaksanakan proses selanjutnya para calon anggota PPK tersebut akan mengikuti tes wawancara pada 7 Mei 2015.

"10 orang calon dari masing-masing kecamatan tersebut akan dirampingkan menjadi lima orang dan sisanya akan menjadi cadangan jika sewaktu waktu ada Pergantian Antar Waktu (PAW)," katanya.

Perekrutan anggota PPK tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan wakil Wali kota.

Ia mengatakan, syarat-syarat yang wajib dipenuhi pelamar adalah warga negara Indonesia lulusan SLTA atau sederajat berumur minimal 25 tahun yang setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

"Kemudian tidak pernah menjadi pengurus dan anggota Partai Politik (Parpol) selama jangka waktu lima tahun sebelumnya," ujarnya.

Pelamar tambah dia, juga tidak pernah menjadi sebagai anggota panitia pemilihan umum di segala tingkatan sebanyak dua kali.

Hal itu dibuktikan dengan melampirkan sejumlah surat pernyataan yang informasi lengkapnya bisa diperoleh di Kantor KPU Padang Panjang.

Masyarakat Padang Panjang Hamdi menyambut baik perekrutan anggota PPK itu secara terbuka, supaya yang memiliki kompetensi bisa mengapliaksikan ilmunya.

"Mudah-mudahan KPU bisa merekrut anggota PPk yang sesuai dengan kompetensi dan memiliki dedikasi yang tinggi nerhadap negara ," sebutnya. (*)