Jakarta, (Antara) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia mengakui sudah memiliki bukti-bukti untuk menggugat surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 01307 tertanggal 17 April 2015.
"Kita sudah siapkan bukti-bukti permulaan, sudah siap semua," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan di Jakarta, Senin.
Menurut Aristo, bukti-bukti yang akan disiapkan PSSI akan menjelaskan dampak kegaduhan yang diakibatkan oleh SK Menpora tersebut.
"Intinya bukti itu akan berbicara bahwa SK Menpora ini telah menimbulkan kegaduhan sepak bola yg luar biasa," kata alumnus Universitas Indonesia tersebut.
Ia juga mengatakan SK Menpora nomor 01307 menyebabkan terbengkalainya kepentingan-kepentingan lain yang lebih besar.
"Banyak kepentingan-kepentingan yang lebih besar terbengkalai karena SK ini, SK yang kita yakini tidak dengan pertimbangan yang cukup," kata Aristo.
PSSI menggugat SK Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 22 April lalu.
Dalam gugatannya organisasi sepak bola Tanah Air itu menuntut pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Sidang perdana telah dibuka hari ini dengan agenda persiapan pemeriksaan dan akan dilanjutkan pada Kamis (7/5) dengan agenda pembacaan gugatan beserta pengajuan bukti-bukti permulaan oleh PSSI. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 11:41 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
Kejati Sumbar geledah kantor Gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 19:36 Wib
Ten Hag: Menang atas Liverpool bukti MU bisa kalahkan tim kuat
Senin, 18 Maret 2024 9:14 Wib
Kejari Padang kumpulkan bukti dalam kasus korupsi di Kampus Unand
Senin, 5 Februari 2024 19:02 Wib
Saipul Jamil akui tidak melihat asistennya buang barang bukti
Minggu, 7 Januari 2024 6:42 Wib
Kejari Padang musnahkan barang bukti narkoba hasil tindak pidana (Video)
Selasa, 19 Desember 2023 18:01 Wib