Padang, (Antara) - Sebagian besar baliho bakal Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang dipasang di Kota Padang belum membayar pajak, kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (DPPKAD) setempat, Alfiadi.
Alfiadi saat dihubungi di Padang, Senin, mengatakan hingga kini baru 20 persen dari alat peraga kampanye tersebut yang melunasi kewajibannya.
"Padahal pajak reklame tersebut telah diatur dalam Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2011," katanya.
Untuk itu, dia mengharapkan kesadaran para calon untuk segera membayarkan pajak reklame tersebut.
Ia menyebutkan pihaknya sudah tiga kali menyurati para calon yang belum melunasi kewajibannya tersebut agar segara melunasi keawajibannya.
"Surat itu ada yang langsung kepada pribadi, tim sukses, dan ada juga melalui pihak advertising," kata dia.
Ia mengharapkan kesadaran para calon untuk segera membayarkan pajak reklame tersebut.
Pihaknya, akan menertibkan alat peraga kampanye tersebut apabila yang bersangkutan belum membayar pajak.
"Jika batas waktu yang ditentukan belum juga melunasi, maka akan ditertibkan," kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan dalam aturan tersebut ada reklame yang tidak dipungut pajak diantaranya reklame yang diselenggarakan oleh pemerintah, kegiatan sosial, atribut partai politik, organisasi kemasyarakatan dan sejenisnya.
Tetapi ada para calon yang menyiasati baliho mereka dengan menempelkan logo partai, lembaga pemerintahan, dan sebagainya.
"Logo partai, lembaga pemerintahan itu hanya sebagian kecil, yang mayoritas gambar calon yang bersangkutan," katanya.
Ia menambahkan, tahun 2015 Pemkot Padang menargetkan pendapata daerah dari pajak reklame Rp55 miliar. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam tertibkan ratusan baliho Caleg
Minggu, 5 November 2023 14:49 Wib
Sekjen PDIP tanggapi penurunan baliho di Bali
Kamis, 2 November 2023 11:35 Wib
Pemkab Dharmasraya tertibkan spanduk-baliho tanpa izin
Selasa, 7 Desember 2021 15:46 Wib
Ditetapkan sebagai tersangka KPK, Kemensos turunkan baliho Juliari
Senin, 7 Desember 2020 13:19 Wib
Bawaslu Agam tertibkan baliho calon kepala daerah yang melanggar aturan
Sabtu, 10 Oktober 2020 14:02 Wib
Pilkada di Limapuluh Kota pasang baliho di Payakumbuh, ini sikap Bawaslu
Kamis, 1 Oktober 2020 16:07 Wib
KPU Sumbar : baliho sosialisasi calon sah-sah saja
Sabtu, 30 November 2019 12:55 Wib
Ternyata baliho Faldo Maldini tidak dikenakan pajak reklame
Rabu, 27 November 2019 14:44 Wib