Polres Pariaman Telah Ungkap Sembilan Kasus Narkoba

id Polres, Pariaman, Ungkap, Narkoba

Pariaman, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), hingga awal Mei 2015 telah berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan dan perdagangan ilegal narkoba di daerah itu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pariaman, AKP Ardhi Zul Hasbih di Pariaman, Senin, mengatakan pada 2013 tercatat 10 kasus narkoba di daerah itu, kemudian 2014 naik menjadi 15 kasus dan pada 2015 hingga Mei sudah tercatat sembilan kasus.

"Terakhir yang berhasil kami tangkap adalah "ES" (56) pada Senin (29/4) sekitar pukul 17.30 dengan barang bukti ganja kering yang akan diedarkan di daerah ini," katanya.

Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari penjara pada Januari 2015.

Ia menyebutkan, pelaku ditangkap di Kampung Jawa, Kecamatan Pariaman Tengah, saat sedang makan sate di sekitar rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu lima gram ganja kering yang siap diedarkan.

Selain berhasil menangkap ES, Polres Pariaman juga menangkap "IEP" (32) yang tertangkap tangan tengah memiliki narkoba jenis ganja sebanyak satu paket ganja kering siap pakai.

Ia menjelaskan, IEP ditangkap di Desa Jawi-Jawi Kecamatan Pariaman Tengah sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saat penangkapan pelaku tidak ada melakukan perlawanan kepada petugas. Ia ditangkap di salah satu Kantor Lurah di daerah itu," ujarnya.

Ia menyebutkan, modus dari tersangka sendiri memang untuk diperjualbelikan. Sementara itu pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus tersebut.

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu mengawasi, menjaga dan mengontrol para anak agar lebih hati-hati dalam pergaulan sehingga tidak terlibat dengan narkoba. (cpw11)