Padang, (Antara) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Aristo Munandar, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nagari belum selesai karena masih menunggu masukan dari kabupaten/kota.
"Pembahasan Ranperda Nagari masih perlu ada tambahan dari pihak kabupaten/kota terutama dari para eksekutif dan legislatis serta Organisasi masyarakat (Ormas) dan para perantau," katanya di Padang, Selasa.
Menanggapi tentang pengesahan jorong sebagai pemerintahan terendah, ia mengatakan, pihaknya harus menunggu Ranperda Nagari tersebut disahkan.
"Hal itu masih perlu kajian mendalam. Pembahasan lebih lanjut bisa diteruskan setelah pengesahan Ranperda Nagari," ujarnya.
Ia optimistis Ranperda Nagari bisa disahkan pada Juni 2015.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius mengatakan, pembahasan dan pengesahan Ranperda Nagari memang mundur dari jadwal karena masih yang ada permasalahan di dalam ranperda tersebut. Namun dirinya optimistis dalam masa sidang kedua ini pembahasan tersebut akan segera selesai.
"Ada beberapa hal yang dianggap masih substantif. Jadi masih diperlukan perpanjangan waktu dalam membahas ranperda itu untuk menampung semua masukan," ujar Arkadius, yang juga merupakan Koordinator Komisi I.
Ia mengatakan, ada beberapa perubahan yang terjadi pada proses pembahasan ranperda tersebut, seperti pada rencana awal Ranperda Nagari memuat bahwa nagari merupakan satu kesatuan hukum adat dan sekaligus sebagai pemerintahan terendah, namun dalam perjalanan pembahasanya ada perubahan.
Tidak hanya itu, lanjutnya, perubahan juga terjadi pada PP 60 tentang dana desa yang dianggap merugikan karena dalam perhitungannya menganut sistem bagi rata, sedangkan Sumbar hanya mempunyai 880 nagari. (cpw2)
Berita Terkait
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Ekspedisi Rupiah Berdaulat bantu percepat pertumbuhan ekonomi Mentawai
Jumat, 19 April 2024 18:29 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi peraturan tarif layanan BLUD SMK
Jumat, 19 April 2024 18:28 Wib
Peringatan HUT ke-94 PSSI
Jumat, 19 April 2024 17:46 Wib
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Tim Observasi Kemenkumham Sumbar evaluasi pembangunan ZI di seluruh Satker
Jumat, 19 April 2024 17:03 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib