165 Calon Anggota PPK Solok Tes Tertulis

id KPU Solok

165 Calon Anggota PPK Solok Tes Tertulis

Logo KPU (ilustrasi)

Arosuka, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan tes tertulis terhadap 165 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai tahapan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 di ruang Pelangi Kantor Bupati Arosuka, Rabu.

"Dari 194 pelamar, hanya 165 orang yang dinyatakan lulus tes administrasi dan berhak mengikuti ujian tes tertulis," kata Ketua KPU Kabupaten Solok, Elwiza didampingi Divisi Sosialisasi Jon Mansnedi di Arosuka, Rabu.

Mereka yang lulus tes tertulis selanjutnya akan mengikuti tahapan tes wawancara. KPU Solok akan menerima 70 orang untuk menjadi anggota PPK yang akan bertugas di kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

Ia menyebutkan, materi soal ujian tertulis calon anggota PPK meliputi materi kepemiluan, penyelenggaraan pemilu, dan pengetahuan umum.

"Penguman hasil tes tertulis akan dilakukan pada 8 Mei dilanjutkan dengan tes wawancara pada 11 sampai 13 Mei 2015," katanya.

Tes wawancara merupakan tahapan akhir prosesi penerimaan calon anggota PPK, dan hasilnya akan diumumkan pada 14 Mei 2015, besoknya 15 Mei dilakukan pelantikan.

Ia mengatakan, akan ada lima anggota PPK di setiap kecamatan, dengan masa kerja 7 bulan sebelum pemilihan kepala daerah dilaksanakan, dan dua bulan bertugas sesudah Pilkada.

Setelah penerimaan anggota PPK tuntas akan ada penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Nagari (desa adat) yang akan bertugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari KPU Kabupaten Solok, atas rekomendasi bersama Wali Nagari dan Badan Musyawarah Nagari. (*)