Padang Panjang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), memperoleh bantuan sebesar Rp240 juta dari Kementerian Pertanian untuk membantu peningkatan hasil pertaian kota setempat pada 2015.
"Bantuan itu sudah kita diterima beberapa waktu lalu dan akan segera digunakan sesuai peruntukannya," kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan dan Pelaksana Peyuluhan Kota Padang Panjang, Ade Nafrita Anas di Padang Panjang, Rabu.
Dia mengatakan, bantuan dari Kementerian Pertanian itu akan membantu petani Padang Panjang dalam meningkatkan hasil pertanian dalam rangka mendukung program swasembada pangan.
"Bantuan itu akan diserahkan langsung kepada petani, karena pelaku pertanian adalah masyarakat petani," katanya.
Bantuan yang diberikan kementerian itu untuk peningkatan produksi beras sebanyak 300 kilogram per hektare, pupuk organik dan pengolahan lahan pertanian.
Bantuan untuk pelaku pertanian itu akan dikelola oleh sembilan kelompok tani di Kota Padang Panjang dengan luas lahan sekitar 200 hektare.
Ketua Kelompok Tani Simbaru, Radikal memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang sudah memperhatikan masyarakat petani di Kota Padang Panjang.
"Kami akan mempergunakan dana tersebut sebaik-baiknya untuk peningkatan hasil pertanian, sehingga Padang Panjang bisa swasembada pangan," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Padang Panjang, bertekad lakukan terobosan dan inovasi
Kamis, 25 April 2024 16:21 Wib
Meningkatkan pemahaman PPRG, DSPPKBPPPA Padang Panjang gelar advokasi
Kamis, 25 April 2024 16:18 Wib
Berlaga di Liga 3 Nasional, PSPP Padang Panjang launching tim dan jersey
Rabu, 24 April 2024 10:37 Wib
ATR/ BPN Padang Panjang deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Senin, 22 April 2024 16:06 Wib
IPH Padang Panjang minus -1,52 di minggu ke tiga April
Senin, 22 April 2024 15:57 Wib
97 dari 102 CJH Padang Panjang divaksin meningitis
Senin, 22 April 2024 15:23 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
ISI Padang Panjang lestarikan Silek Galombang Duobaleh
Jumat, 19 April 2024 15:02 Wib