BPNB Lestarikan Budaya Minang dengan "Baretong di Nan Tarang"

id BPNB Lestarikan Budaya Minan

Padang, (Antara) - Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Padang wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan melakukan upaya pelestarian kebudayaan Minangkabau dengan meluncurkan program "Baretong di Nan Tarang".

"Program ini merupakan salah satu upaya prioritas untuk mempertahankan eksistensi kebudayaan Minang, pada tataran masyarakat," kata Kepala Tata Usaha BPNB Padang Jumhari, di Padang, Kamis.

Dia menyebutkan tujuan pengadaan program "Baretong di Nan Tarang" ini untuk merevitalisasi sekaligus mengaktualisasikan kesenian tradisional lokal Minang seperti Randai, saluang, dan Rabab yang saat ini mulai hilang.

Dia menjelaskan program ini dilakukan dalam bentuk kunjungan dan pemberian kesempatan bagi sanggar budaya atau seni yang ada di daerah untuk menampilkan pertunjukkan kesenian tradisionalnya.

Pada setiap pelaksanaannya kata Jumhari, BPNB memberikan fasilitas berupa gedung pertunjukkan, alat atau pakaian tradisional.

Dia mencontohkan suatu sanggar seni akan menampilkan kesenian randai, BPNB akan memberikan fasilitas berupa gelanggang, pakaian tradisional hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan katanya, guna menarik animo masyarakat daerah tersebut untuk datang dan menonton pertunjukkan randai tersebut.

Sasarannya untuk mengingatkan kembali masyarakat akan adanya kesenian dan budaya Minangkabau.

"Sejauh ini program Baretong di Nan Tarang ini mendapat sambutan positif dari masyarakat terutama pelaku budaya," katanya.

Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya kerja sama dengan masyarakat lokal dalam pelestarian budaya.

Selain itu beberapa pelaku dan peneliti budaya semakin giat mengadakan riset untuk menggali informasi lebih dalam tentang beragam kebudayaan tersebut, ucapnya.

Dia berharap program ini ke depan, tidak hanya bermanfaat untuk pelaku dan pemerhati budaya.

Namun juga bermanfaat bagi masyarakat Minang lain dalam membuka pandangan tentang keragaman budaya dan seni tersebut, ujarnya.

Sementara itu Sejarawan, Gusti Asnan menilai bahwa saat ini perlu adanya kerja keras untuk melestarikan kebudayaan dan peninggalan adat Minangkabau.

Sebab katanya, masyarakat Minang saat ini cenderung tidak kenal dengan adat dan budayanya sendiri.

Upaya ini kata Gusti, bukan hanya milik lembaga peneliti semacam BPNB namun juga seluruh lapisan masyarakat.

Mengingat suatu kebudayaan dan adat milik keseluruhan masyarakatnya, ujarnya. (*)