BAZ Padangg Panjang Salurkan Zakat Rp673 Juta

id Zakat

BAZ Padangg Panjang Salurkan Zakat Rp673 Juta

Zakat (Antara)

Padang Panjang, (Antara) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), telah menyalurkan zakat sebesar Rp673 juta kepada mustahik atau penerima zakat di daerah itu selama empat bulan terakhir.

"Terhitung dari Januari sampai April 2015, kami telah menyalurkan dana zakat kepada penerima dengan total sebesar Rp673 juta ," kata Ketua Harian BAZ Kota Padang Panjang di Padang Panjang, Rafles Sama, Jumat.

Ia mengatakan, zakat yang berasil dikumpulkan oleh BAZ Padang Panjang, langsung di salurkan kepada mustahik dengan sejumlah program yang sudah diterima oleh 406 kepala keluarga.

Ia menambahkan, program tersebut yakni Padang Panjang Makmur disalurkan sebesar Rp321 juta dengan jumlah penerima 143 KK, Padang Panjang Cerdas sudah disalurkan sebesar Rp250 juta dengan jumlah penerima 139 KK.

Kemudian, Padang Panjang sehat sebesar Rp44,7 juta dengan jumlah penerima 23 KK dan Padang Panjang peduli sebesar Rp56,7 juta dengan jumlah penerima 101 KK.

"Sedangkan untuk penyaluran secara kolektif selama 2015 baru satu kali dengan jumlah penerima sebanyak 80 orang. Sementara insidentil hampir setiap hari," katanya.

Dia menyampaikan, dana zakat yang diberikan untuk pendidikan disalurkan kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin namun mereka memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan.

"Kami memberikan semacam beasiswa yang bertujuan untuk mendorong agar para siswa/mahasiswa tersebut bisa melanjutkan pendidikannya walaupun mereka keterbatasan ekonomi," ujarnya.

Khusus untuk penerima zakat dari program ekonomi produktir, setiap mustahik jelas dia, akan dibina sampai mereka bisa keluar dari keterpurukan ekonomi.

"Bantuan itu akan kita pantau setiap saat sejauhmana pemanfaatannya, sehingga penyaluran bantuan itu tidak salah sasaran yang diharapkan bisa membangkitkan perekonomian masyarakat," katanya.

Dana zakat yang disalurkan kepada musthaik tersebut berasal dari zakat seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan para pengusaha yang ada di daerah itu.

"Untuk PNS yang menyalurkan zakatnya melalui BAZ rata-rata 2,5 persen dari gaji yang diterimanya. Sedangkan pengusaha kita tidak menetapkan tergantung dari keinginan pengusaha itu sendiri," sebutnya.

Dia menambahkan, BAZ dalam mengumpulkan zakat menargetkan Rp3 miliar selama 2015 dengan menggaet para wajib zakat di daerah itu.

"Saat ini pihak swasta sudah mulai bertambah menyalurkan zakat ke BAZ Padang Panjang, sehingga semakin banyak zakat terkumpul akan semakin banyak pula mustahik terbantu," katanya.

Penerima zakat dari BAZ Kota Padang Panjang melalui program ekonomi produktif Suminah merasa sangat terbantu oleh program BAZ tersebut untuk kelangsungan hidupnya.

"Sekarang modal untuk dagang sudah mulai bertambah seiring adanya bantuan dari BAZ Kota Padang Panjang, mudah-mudahan bisa berkembang dan menjadi muzakki nantinya," ujarnya. (*)