Pemprov Sumbar Jawab Lima Poin Pembahasan F-Demokrat

id Nota Jawaban Pemprov Sumbar

Padang, 24/5 (Antara) - Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumabar) menyampaikan nota jawaban atas lima poin pembahasan Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2014.

Dalam nota jawaban tersebut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, menjabarkan lima poin persoalan yang menjadi catatan Fraksi Demokrat tersebut, yakni yang pertama, mengenai menurunnya tingkat pengangguran yang terjadi pada dua tahun belakang ini, hal tersebut dihitung melalui pengukuran Tingkat Pengaguran Terbuka (TPT) yang dilalkukan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Tingkat Pengaguran Terbuka tersebut dinilai melalui emapat indikator. Yakni yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan pekerjaan, yang merasa tidak mungkin mendapatkan perkerjaan, dan yang telah mendapat pekerjaan tapi belum bekerja," katanya.

Dia melanjutkan, poin kedua, terkait kebijaksanaan intensifikasi pendapatan pemerintahan dalam memperkuat permodalan BUMD yang potensial di Sumbar. Hal ini tidak hanya sebatas intensifikasi, tetapi juga memenuhi ketentuan perundang-undangan yang menyangkut pertumbuhan bank, tingkat ekonomi Sumbar. Karena pada 2014 pemerintahan provinsi melakukan penyertaan modal hanya ke Bank Nagari.

Lanjutnya, menyakut realisasi penerimaan BUMD dan penyertaan modal, untuk saat ini sudah ada beberapa BUMD yang mulai membaik operasionalnya seperti PT Grafika, telah memperlihatkn kinerja baik dan tiap tahun memeberikan kotribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Untuk sementara realisasi penerimaan pajak secara nasional khususnya di wilayah pemungutan di Sumbar memang tidak terealisasi sesuai harapan, begitu juga dengan penerimaan sumber daya alam secara nasional memang tidak terealisasikan, namun di Sumbar masih mempunyai dana sekitar Rp1 miliar dari pemerintah pusat yang belum tersalurkan dan akan diberikan pada tahun ini.

Untuk saat ini kata dia, mengenai penganggaran dan pembayaran belanja pegawai sudah didukung dengan data yang konkret karena telah melalui proses koordinasi antara Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan memperhitungkan jumlah pegawai, pangkat, golongan dan eselon. Sedangkan bagi guru honorer yang masih mempertanyakan gajinya akan menjadi bahan masukan untuk pihaknya.

"Solusi pemerintah mengenai masyarakat yang telah melengkapi persyaratan bantuan sosial tersebut telah dikomunikasikan kepada dinas terkait yakni Dinas Sosial," ujarnya.

Menurut dia, untuk sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) per 31 Desember 2014 terdiri dari Kas daerah sebesar Rp37.540.177.294,97, kas bendahara SKPD/PPKD Rp817.040.131, deposito Rp180.000.000.000. Selain itu, realisasi belanja daerah dari tiap tahunnya mengalami peningkatan 1 sampai 2 persen.

Sementara itu, Fraksi Demokrat sebelumnya telah menanyakan lima poin tersebut dengan pandangan-pandang pihaknya dalam paripurna masukan fraksi terhadap ranperda tersebut.

"Pandangan fraksi dalam hal ini diperlukan untuk memenuhi ketentuan dan kelengkapan ranperda tersebut," kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Nofrizon. (Cpw2)