Jamkrindo: UMKM Kalah Bersaing dalam Perolehan Kredit

id Kredit

Jakarta, (Antara) - Pelaku UMKM dinilai masih kalah bersaing

dengan perusahaan besar dalam memperoleh kredit kendati secara feasible

UMKM layak mendapatkan permodalan, kata Kepala Divisi SDM dan Umum PT

Jamkrindo Syariah Sulistyorini Wulandari. "Perum

Jamkrindo sebagai satu-satunya BUMN di bidang penjaminan sangat peduli

menjembatani akses kredit dari industri keuangan kepada UMKMK," ujarnya

saat memberikan paparan di acara Gebyar Ekonomi Syariah (GES) 2015 di

Jakarta, Minggu (24/5).

Saat ini sebesar 99 persen dari 57,54 juta pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM.

Sulityorini

mengatakan tugas Jamkrindo menyosialisasikan penjaminan dan urgensi

industri penjaminan guna mengangkat sektor usaha miko kecil menengah dan

koperasi (UMKMK) di Indoneia.

Lebih

lanjut dikatakannya seiring kebutuhan dan potensi besar dari industri

penjaminan maka Perum Jamkrindo mendirikan anak perusahaan yakni PT

Jamkrindo Syariah (Jamsyar). Jamkrindo Syariah didirikan pada 19

September 2014.

Berdirinya

Jamsyar didasarkan pada tren pertumbuhan pembiayaan syariah nasional

mencapai 30 persen serta portofolio penjaminan syariah Perum Jamkrindo

yang baru mencapai 6,7 persen.

"Pembiayaan

nasional juga merupakan pertimbangan pendirian PT Penjaminan Jamkrindo

Syariah demi mengakselerasi penetrasi pasar syariah," katanya.

Data

Jamkrindo menyebutkan rata-rata kontribusi penjaminan syariah terhadap

korporat dalam lima tahun terakhir (2009-2014) mencapai 9,35 persen

dengan kontribusi imbal jasa kafalah 7,22 persen.

Ia

menambahkan alasan lain dilakukan pendirian PT Jamkrindo Syariah juga

karena tuntutan mitra kerja syariah, baik industri keuangan bank (IKB)

maupun industri keuangan non-bank (IKNB) syariah. Termasuk terhadap

penjaminan yang merupakan akad aksesoris dituntut untuk berjalan sesuai

prinsip syariah.

Lebih

jauh Sulistyorini mengatakan banyak masyarakat yang masih sulit

membedakan antara penjaminan dan asuransi hal mana Jamsyar dan Jamkrindo

merupakan perusahaan penjaminan.

"Dalam

penjaminan, kami tidak menanggung risiko, dan terdiri dari tiga pihak

yang terlibat yakni industri keuangan, nasabah dan penjamin. Sedangkan

asuransi bisnisnya menanggung risiko dan hanya dua pihak yang terlibat,"

ujarnya.

Dalam

acara Gebyar Ekonomi Syariah 2015 tersebut stan Jamkrindo menampilkan

berbagai produk yang selama ini menjadi unggulan Perum Jamkrindo. Di

antaranya, penjaminan kredit usaha rakyat (KUR); penjaminan

kredit/pembiayaan umum; penjaminan kredit/pembiayaan mikro; penjaminan

kredit/pembiayaan konstruksi & pengadaan barang/jasa; penjaminan

kredit/pembiayaan multiguna; penjaminan distribusi barang; penjaminan

bank garansi/kontra garansi; surety bond; penjaminan kredit BPR/BPRS;

penjaminan KPR sejahtera FLPP; custom bond; penjaminan keagenan kargo;

dan penjaminan invoice financing. (*)