Kontras Desak Polri Ungkap Pembunuhan Aktivitas Lingkungan

id Kontras

Jakarta, (Antara) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak

Kekerasan mendesak Polri untuk segera mengungkap fakta dalam kasus

pembunuhan terhadap aktivitas lingkungan Jopi Teguh Lesmana

Perangin-angin. "Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan

penyelidikan mendalam guna dapat mengungkap fakta secara menyeluruh

kasus pembunuhan aktivis lingkungan yang bernama lengkap Jopi Teguh

Lesmana Perangin-angin oleh sekelompok orang tak dikenal," kata Wakil

Koordinator Badan Pekerja Kontras Chrisbiantoro dalam keterangan

tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/5).

Ia memaparkan kasus pembunuhan aktivitas lingkungan tersebut terjadi di

Venue Caffe, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5) dini hari.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, almarhum dinyatakan tewas

setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP)

akibat luka tusuk pada bagian punggung yang tembus ke paru-paru setelah

terlibat keributan dengan pengunjung kafe lainnya, sekitar pukul 03.30

WIB.

Peristiwa di atas dinilai Kontras merupakan pelanggaran terhadap hak hidup

sebagaima yang dijamin oleh Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi

Manusia (DUHAM) serta Pasal 6 Konvenan Internasional Hak Sipil dan

Politik (Sipol).

Hal tersebut juga dinilai Kontras merupakan tindak pidana sebagaimana yang

dimaksut oleh Pasal 338 juncto 354 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan

penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal

selama 15 tahun penjara.

Lebih jauh, peristiwa pembunuhan tersebut juga menambah catatan panjang

kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia, sebagaimana

yang dijamin oleh Deklarasi Pembela HAM 1998, Kovenan Internasional

tentang Hak Sipil dan Politik, dan Pasal 21, 22, dan Kovenan

Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob), serta

mengakibatkan hilangnya rasa aman bagi masyarakat pada umumnya.

Untuk itu, Kontras mendesak Polri untuk segera melakukan penyelidikan

mendalam terhadap peristiwa pembunuhan terhadap Jopi Parangin-angin guna

dapat mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan tersebut dengan

mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya

pengungkapannya.

"Hal ini penting menurut kami guna mengembalikan hilangnya rasa aman bagi

masyarakat akibat terjadinya pembunuhan tersebut," katanya.

Kontras juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas kepergian almarhum yang

dikenal sebagai sosok berani yang selalu mengkritik pembangunan yang

mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM, khususnya dalam

sektor perkebunan sawit. (*)