Komaruddin: Akreditasi Perguruan Tinggi Kadang Tidak Akurat

id Perguruan Tinggi

Jakarta, (Antara) - Mantan rektor UIN Jakarta Prof Komaruddin Hidayat mengatakan akreditasi perguruan tinggi kadang tidak akurat sehingga tidak menggambarkan kondisi sistem pendidikan yang sebenarnya.

"Banyak perguruan tinggi yang sebenarnya bagus hanya dapat B, sementara yang 'abal-abal' malah mendapat A karena data dan dokumen tertata lebih rapi," kata Komaruddin Hidayat ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Komaruddin mengatakan teknologi memungkinkan sistem pendidikan di perguruan tinggi tertata dengan baik dan bisa diakses dengan mudah sehingga mendapat penilaian akreditasi yang lebih baik.

Karena itu, menanggapi usulan diaktifkannya kembali koordinator perguruan tinggi swasta (Kopertis) untuk mengawasi perguruan tinggi swasta (PTS) dan meminimalkan praktik jual beli ijazah palsu, Komaruddin menyangsikannya.

"Kopertis hanya memberikan akreditasi dan 'assesment' yang kadang juga tidak akurat," ujarnya.

Komaruddin menilai praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu merupakan bagian dari "pembusukan" terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Menurut dia, dunia pendidikan sedang mengalami krisis, karena banyak sekali kepalsuan dan "pembusukan" yang justru dilakukan oleh kalangan pendidik sendiri.

"Ujian yang dikerjakan dari soal yang bocor, berarti nilainya juga palsu. Gelar yang diperoleh dari skripsi, tesis maupun disertasi yang dikerjakan orang lain juga berarti palsu," tuturnya.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengancam akan menutup dan membubarkan pergururan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah.

"Kepada semua masyarakat mohon jangan melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruaan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup, saya bubarkan," tegasnya, usai menghadiri wisuda Universitas Jambi di Jambi, Jumat (22/5).

Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.

"Masalah ijazah memang perlu kita lakukan penindakan, sebab ini sudah menjadi isu nasional. Dan kami akan melakukan inspeksi mendadak kemana dan di mana saja," ujarnya. (*)