Tiongkok Usulkan Berbagi Uji Laboratorium Beras Sintetis

id Beras Sintetis

Beijing, (Antara) - Tiongkok mengusulkan pertukaran hasil uji laboratorium terkait beras sintetis di Indonesia, yang diduga berasal dari Negeri Panda, sebagai salah satu upaya penuntasan kasus tersebut.

"Keberadaan beras sintetis di Indonesia harus dibuktikan secara rinci bahwa itu berasal dari Tiongkok," kata Wakil Dirjen Kantor Administrasi Umum Pengawasan Mutu, Inspeksi dan Karantina (AQSIQ) Tiongkok, Bi Kexin, seperti dikutip Atase Perdagangan RI di Beijing, Dandy Iswara kepada Antara, Senin (25/5) malam.

Perwakilan Pemerintah RI di Tiongkok dan pihak AQSIQ mengadakan pertemuan tertutup guna membahas peredaran beras yang diduga tercampur bahan sintetis di Indonesia, yang ditengarai berasal dari Tiongkok .

Bi Kexin mengatakan pihaknya memastikan tidak ada peredaran peredaran beras plastik di negaranya. "Jika pun ada itu sangat mahal, sehingga tidak menguntungkan jika dipasarkan untuk dikonsumsi, karena tidak menguntungkan secara ekonomi," kata Bi Kexin.

Karenanya, lanjut dia, untuk memastikan bahwa beras bercampur bahan sintetis di Indonesia berasal dari Tiongkok, perlu dibuktikan lebih dulu melalui rangkaian uji laboratorium. "Dan kami siap untuk bertukar hasil uji laboratorium," kata Bi Kexin.

Ia mengatakan juga akan lebih memastikan bahwa tidak ada beras sintetis yang beredar di negaranya, apalagi sampai ke Indonesia.

Bi Kexin menambahkan isu beras bercampur bahan sintetis jangan sampai mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok, termasuk bagi kerja sama perdagangan kedua negara.

"Semua pihak yang berkepentingan baik di Indonesia maupun Tiongkok, hendaknya bersama-sama atas dasar hubungan kedua negara, menyelesaikan masalah ini secara proporsional," katanya.

Pemerintah Indonesia menyatakan tidak pernah memberikan ijin impor bagi komoditi beras, termasuk dari Tiongkok. Namun, berdasar catatan Bea Cukai Tiongkok, pada periode Januari-Maret 2015 terdapat ekspor beras ke Indonesia dengan nilai 182 ribu dolar AS.

Tentang jenis beras yang diekspor, data Bea Cukai setempat tidak menyebutkan secara spesifik.

Kementerian Perdagangan RI masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kendati hasil uji laboratorium Sucofindo sudah menyatakan bahwa beras tersebut positif mengandung bahan baku plastik.

Berdasarkan uji laboratorium PT Sucofindo, beras yang diuji mengandung senyawa "plasticer" dari tiga jenis, yakni BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis 2-ethylhexyl phthalate), dan DINP (diisononyl phthalate), atau bahan-bahan untuk membuat pipa, kabel dan lainnya.

Kementerian Perdagangan berencana mengeluarkan peraturan menteri perdagangan yang mewajibkan merek-merek dari semua produk, terutama bahan pokok, terdaftar agar pemerintah lebih mudah untuk melakukan pengawasan. (*)