Presiden: Pembenahan Sistem Efisienkan Anggaran Rp795 Triliun

id Presiden

Presiden: Pembenahan Sistem Efisienkan Anggaran Rp795 Triliun

Presiden Joko Widodo. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Presiden Joko Widodo menyatakan, pembenahan sistem penganggaran dapat mengefisienkan anggaran hingga mencapai sekitar Rp795 triliun.

"Tahun 2015 ada pengadaan di kementerian/lembaga mencapai Rp1.000 triliun dan di BUMN mencapai Rp1.650 triliun, total Rp2.600 triliun," kata Presiden ketika meluncurkan Inpres tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Gedung Bappenas Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang melakukan pengadaan senilai Rp300 triliun dapat mencapai efisiensi hingga 30 persen atau Rp30 triliun.

"Dari Rp2.650 triliun, 30 persennya itu bukan uang sedikit, kalau semua ikuti sistem itu, 30 persen mencapai Rp795 triliun, 20 persen Rp530 triliun, besar sekali," kata Jokowi.

Presiden menyebutkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, tindakan pencegahan tidak kalah penting dari penegakan hukum.

"Sistem yang efektif akan banyak mengurangi korupsi. Sistem bisa berupa e-bugdeting, e-purcahsing, e-audit, pajak online, e-procurement dan lainnya. Ini akan meningkatkan kinerja pemerintah," katanya.

Presiden menyebutkan sistem yang baik akan menjadi pagar besar mencegah korupsi. "Kalau ada yang loncat pagar, harus penegakan hukum, gebuk saja," katanya.

Presiden menyebutkan, penyusunan inpres itu melalui proses panjang dan partisipasi banyak pihak termasuk di luar pemerintahan.

Inpres terdiri dari 96 rencana aksi, terbagi pencegahan dan penegakan hukum yang jadi fokus Kepolisian, Kejaksaan, Kemkumham dan lainnya.

"Saya ingin inpres dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan hanya formalitas, makanya saya mau datang ke sini kalau tidak hanya formalitas, tapi ada aksi nyata termasuk reformasi pelayanan perizinan," katanya.

Ia menyatakan, tidak ingin ada lagi keluhan mengenai pungutan liar dan proses pengurusan izin yang lama.

"Ini harus hilang dan dengan terbitnya inpres ini, aparat hukum harus meningkatkan koordinasi dan sinergi, bagi pemda harus tingkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa," katanya.

Presiden juga meminta Bappenas dan BPKP terus memantau tidak hanya input tapi ouput. KPK bisa memberi masukan apakah aksi tersebut dilaksanakan dan berdampak ke masyarakat.

"Mari selamatkan uang rakyat untuk kembali ke rakyat," kata Jokowi. (*)