Depok, (Antara) - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan kesepakatan islah terbatas antara pihaknya dengan kubu Aburizal Bakrie akan tercapai, Kamis (28/5) pekan ini.
"Yang pasti minggu ini. Mudah-mudahan Kamis," kata Agung Laksono saat menghadiri sidang disertasi S3 Ketua DPD I Golkar Provinsi Jakarta Fayakhun Andriadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia, Depok, Selasa.
Agung menyatakan dalam kesepakatan islah yang direncanakan berlangsung di DPP Partai Golkar itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla selaku mediator akan hadir.
Dalam kesepakatan awal, masing-masing kubu akan mendelegasikan tiga perwakilan untuk bekerja bersama dalam satu tim guna menjaring calon kepala daerah.
"Kami sepakat untuk mengajukan bersama-sama persyaratan calon-calon yang diusung oleh kedua pihak," jelas Agung.
Mengenai teknis penandatanganan pengusungan calon, Agung menyatakan hal itu diserahkan kepada KPU. KPU, menurutnya, akan mengikuti ketentuan undang-undang di mana kepengurusan yang berhak mengajukan calon kepala daerah adalah kepengurusan yang tercatat di Kemenkumham.
Sementara itu Ketua DPD Golkar Fayakhun Andriadi mengatakan perdamaian partai beringin hanya bisa dicapai dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan.
Hal itu dikemukakan Fayakhun yang baru saja meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Indonesia, Selasa, melalui disertasi bertemakan Demokrasi Era Digital.
"Kunci disertasi saya kan Demokrasi Era Digital yang memiliki prinsip keterbukaan. Maka berkenaan konflik Golkar, maka harus dikedepankan ruh demokrasi berupa keterbukaan," kata Fayakhun seusai menjalani sidang disertasi di Fisip UI, Depok, Selasa.
Dia mengatakan apabila demokratisasi dalam kepengurusan Golkar sejak awal bisa berjalan, maka konflik partai beringin sesungguhnya tidak perlu terjadi.
"Jadi kuncinya sudah waktunya membuka diri lebih demokratis," jelas dia.
Berkaitan dengan proses mediasi oleh Jusuf Kalla atas dualisme kepengurusan Golkar demi kepentingan pilkada serentak, Fayakhun menilai hal itu seyogyanya dilakukan dalam kerangka konsepsi kerja sama pilkada. (*)
Berita Terkait
MK siagakan dokter bagi hakim selama PHPU Pileg
Jumat, 26 April 2024 18:48 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:00 Wib
Mahkamah Konstitusi bantah dugaan kebocoran putusan terkait sistem pemilu
Senin, 29 Mei 2023 9:11 Wib
Komisi I DPR lakukan verifikasi administrasi calon Panglima TNI Yudo Margono
Jumat, 2 Desember 2022 11:09 Wib
Maura Magnalia putri Nurul Arifin meninggal karena henti jantung, sempat kelelahan persiapkan wisuda
Selasa, 25 Januari 2022 13:53 Wib
Pratikno akan kontak Kapolri soal Dhandy Laksono dan Ananda Badudu
Jumat, 27 September 2019 15:09 Wib
Kosgoro 1957 dukung Airlangga Hartarto dalam Munas Golkar
Rabu, 31 Juli 2019 21:31 Wib
Suara Golkar anjlok, ini kata Agung Laksono
Senin, 22 Juli 2019 14:49 Wib