Realisasi Retribusi Pasar Solok Selatan Lebihi Target

id solok selatan, retribusi, pasar

Padang Aro, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil mengumpulkan retribusi pasar sebesar Rp269,611 juta hingga April 2015.

"Kami tahun ini menargetkan retribusi pasar sebesar Rp121,100 juta dan sudah terealisasi sebesar Rp269,611 juta hingga April. Semua ini masuk kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi pasar," kata Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Solok Selatan Yusrizal Chan di Padang Aro, Selasa.

Ia mengatakan, dana retribusi pasar tersebut berasal dari dua pasar di kabupaten itu, yaitu Muaralabuh dan Padang Aro.

Sedangkan pasar lainnya, kata dia, dikelola oleh pihak nagari dan mereka tetap memberikan kontribusi pada daerah tetapi jumlahnya tidak terlalu besar.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah setempat menetapkan target retribusi pasar pada 2015 sebesar Rp121,100 juta tersebut karena pada 2014 hanya pasar Muaralabuh yang sudah beroperasi normal.

Sedangkan pada 2014 tersebut, katanya, kepastian pemindahan pasar Padang Aro belum ada sehingga target ditetapkan berdasarkan potensi yang ada.

"Pasar Padang Aro berhasil dipindahkan pada awal 2015 dan belum masuk salah satu potensi retribusi sehingga sekarang realisasinya bisa melebihi target yang ditetapkan," jelasnya.

Ia menyebutkan, dua pasar ini dibanguan oleh pemerintah daerah sehingga hasil sewa kios maupun los yang dibangun retribusinya langsung dipungut daerah.

Sedangkan untuk 26 pasar tradisional lainnya, kata dia, pengelolaannya oleh nagari walaupun ada bangunan yang dibuatkan oleh pemerintah.

"Retribusi pasar tradisonal yang dikelola oleh nagari ini tetap ada tetapi jumlahnya ditentukan oleh nagari bersangkutan," katanya.

Realisasi retribusi pasar, katanya, mulai dipungut oleh pemerintah sejak Februari dengan realisasi sebanyak Rp126 juta.

Selanjutnya pada Maret terkumpul retribusi pasar Rp52,368 juta serta April sebesar 90,448 juta.

"Para pedagang tidak harus langsung melunasi sewa kios sekaligus dan boleh mengangsurnya hal ini sebagai bentuk toleransi terhadap pedagang," tambahnya. (*)