Empat Calon Gubernur Hadiri Musda Hanura

id Musda, Hanura, Calon, Gubernur

Empat Calon Gubernur Hadiri Musda Hanura

Partai Hanura. (Antara)

Padang, (Antara) - Empat calon Gubernur Sumatera Barat yang akan maju pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2015 hadir pada pembukaan Musyawarah Daerah II Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumbar yang digelar di Padang, Selasa.

Empat calon gubernur yang hadir tersebut antara lain Anggota DPR RI asal Sumbar Epyardi Asda, Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim, Bupati Tanah Datar Shadiq Pasadigoe dan mantan Wali Kota Fauzi Bahar.

Empat kandidat tersebut duduk pada bagian depan sebaris dengan ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan terlihat saling berbincang selama acara berlangsung.

Salah seorang calon yang juga Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim mengatakan selama menjabat tidak dapat berbuat maksimal.

"Keinginan banyak, namun kewenangan terbatas oleh sebab itu saya memutuskan mencalonkan diri sebagai calon gubernur," kata dia.

Muslim mengatakan dalam pilkada gubernur musuhnya hanya satu bagaimana mengalahkan Gubernur petahana Irwan Prayitno.

"Kami para calon gubernur sepakat bagaimana caranya agar Irwan Prayitno tidak lagi terpilih jadi gubernur," kata dia.

Sementara, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan menjelang pilkada banyak calon kepala daerah yang merapat ke Hanura dan pihaknya sudah punya sistem yaitu tim seleksi penjaringan pilkada pusat yang akan menilai, melihat dan menetapkan calon yang diusung.

"Kalau tidak bermartabat, tidak berakhlak dan tidak bermoral serta tidak punya kapasitas untuk apa dipilih," kata dia.

Ia mengatakan penjaringan tahap awal akan dilakukan di daerah karena paling tahu kebutuhan pemimpin seperti apa dan paham siapa tokoh yang memiliki kemampuan.

"Dari usulan itu pusat akan memastikan dengan apakah sesuai dengan sistem yang telah dibuat," kata dia.

Ia menambahkan upaya merebut posisi kepala daerah merupakan tugas mulia dan bukan sebatas untuk mencari nama dan kehormatan.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum Sumbar menyampaikan untuk dapat mengusung calon gubernur dari jalur partai politik maka partai pengusung minimal harus memiliki 13 kursi di DPRD Sumbar.

Saat ini partai yang memiliki kursi terbanyak adalah Golkar dengan sembilan kursi, artinya tidak ada satu pun partai yang bisa mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi, kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen.

Ia mengatakan pengajuan calon melalui koalisi partai harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai tingkat provinsi serta ada rekomendasi dari pengurus partai tingkat pusat.

Amnasmen menambahkan tahapan pengajuan calon kepala daerah dari partai politik akan dimulai pada 26 Juli 2015. (*)