Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengawasi bahan makanan yang membahayakan masyarakat, salah satunya yang tengah marak diberitakan yaitu beras sintetis.
"Kami telah memerintahkan jajaran untuk mengawasi bahan makanan berbahaya. Termasuk beras sintetis yang marak diberitakan," kata Kepala Polres Padang Kombes Pol Wisnu Andayana di Padang, Rabu.
Meskipun demikian, katanya, sejauh ini pengawasan terhadap makanan berbahaya tetap dilakukan pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, para pelaku pengoplos dan penjual beras plastik itu bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dimana dalam undang-undang tersebut, juga terdapat pasal yang mengatur ketentuan pidana bagi para pelanggar.
"Dalam Pasal 62 undang-undang perlindungan konsumen sudah diatur ketentuan pidana, yaitu penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 2 miliar, bagi pelaku usaha yang memproduksi atau memperdagangkan barang tidak sesuai mutu," jelasnya.
Saat ditanyai tentang peristiwa adanya laporan ataupun temuan beras sintetis di wilayah hukum yang dipimpinnya, ia mengatakan belum ditemukan.
"Kalau ada pasti akan kami tindak tegas," ujarnya.
Wisnu mengatakan, meskipun belum terdapat kejadian, antisipasi perlu dilakukan dan masyarakat diimbau tidak abai karena makanan akan dikonsumsi.
Ia juga berharap agar instansi terkait memberikan perhatian terhadap bahan makanan berbahaya, termasuk beras sintetis.
Sedangkan di tempat terpisah, Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumatera Barat Efendi MP berharap penemuan beras sintetis tidak pernah terjadi di daerah itu.
"Distributor memasok beras dari petani lokal, kami harap beras sintetis itu tidak pernah ditemukan di sini," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Padang tambah 10 armada Trans Padang koridor 3
Jumat, 19 April 2024 5:01 Wib
Festival Rakyat Muaro Padang Ditabuh 19 April Ini, Hendri Septa : Mari Saksikan Kemeriahannya!
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
Padang targetkan PAD Rp706 miliar pada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Hadiri Halal Bihalal dan Serahkan Bansos, Hendri Septa : Koto Tangah Punya Banyak Potensi Untuk Dikembangkan
Kamis, 18 April 2024 17:57 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Gubernur Sumbar: Cuaca ekstrem dapat pengaruhi inflasi di daerah
Kamis, 18 April 2024 10:51 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Halal Bihalal Bersama Anak Panti Asuhan, Ketua LK2S Ny. Genny Apresiasi DWP Dinsos Padang
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib