139 Calon Haji Telah Lakukan Perekaman Data

id Perekaman Data

Lubuk Sikaping, (Antara) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan jumlah calon jamaah haji yang telah melakukan perekaman data untuk penerbitan paspor sebanyak 139 orang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Tohar Mukti di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan bahwa calon haji asal Pasaman telah menyelesaikan rekam data di Kantor Imigrasi Bukittinggi pada hari Senin (25/5).

"Sejauh ini tidak ditemukan banyak kendala. Namun, ada dua orang yang harus ditunda sehari pelaksanaan rekam datanya karena terdapat perbedaan identitas," kata Tohar.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu penerbitan paspor dari Kantor Imigrasi Bukittinggi.

Untuk perekaman data penerbitan paspor haji, kata Tohar, masing-masing calon haji terlebih dahulu melakukan pembayaran pada bank yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp360 ribu per orang.

Ia juga menyebutkan saat ini calon haji masih melakukan pemantapan manasik haji gabungan tingkat Kabupaten Pasaman.

Untuk manasik gabungan tingkat kabupaten, kata dia, akan dilaksanakan sebanyak empat kali, sedangkan manasik di kecamatan dilaksanakan sebanyak tujuh kali.

Berdasarkan jadwal perjalanan haji Indonesia tahun 2015, calon haji yang tergabung pada gelombang pertama, kloter pertama akan berangkat pada tanggal 21 Agustus 2015 dari seluruh embarkasi yang ada di Indonesia.

Jika calon haji Pasaman masuk pada gelombang pertama kloter pertama, mereka akan berangkat ke Tanah Suci pada tanggal 21 Agustus 2015 sesuai dengan jadwal perjalanan haji Indonesia tahun ini. Dengan demikian, kata dia, calon haji Pasaman sudah berada di Asrama Haji Padang pada tanggal 20 Agustus 2015.

Sementara itu, anggota Tim Pendamping Haji Daerah 2015 yang akan mendampingi calon haji Pasaman berasal dari Pemkab Pasaman bernama Teddy Martha. (*)