Jakarta, (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan hampir seluruh kapal eks-asing yang digunakan untuk menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia diduga terlibat di dalam aktivitas pencurian ikan.
"Hampir 99,99 persen kapal eks-asing terlibat dalam illegal fishing. Setidaknya tidak melaporkan hasil tangkapan," kata Susi Pudjiastuti dalam rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pemerintah melalui KKP sejak November 2014 telah melarang kapal eks asing mencari ikan di perairan Indonesia dengan menerbitkan kebijakan moratorium perizinan.
Selama moratorium, terhadap kapal-kapal tersebut dilakukan analisis dan evaluasi oleh Tim Satgas IUU Fishing.
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) masih menemukan sejumlah kapal asing asal Republik Rakyat Tiongkok yang beroperasi di perairan Indonesia yang pergerakannya dapat diawasi secara otomatis melalui laman www.marinetraffic.com.
"Banyak terpantau kapal-kapal berbendera Tiongkok. Kami mengenali dari kode MMSI (Maritime Mobile Service Identity) berupa 9 digit yang berfungsi sebagai identitas kapal yang dikirim dalam bentuk digital melalui saluran frekuensi radio," Ketua Bidang Analisis Strategis dan Kebijakan Publik DPP KNTI Suhana dalam konferensi pers di kantor KNTI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/5).
Suhana mengimbau berbagai pihak dapat memanfaatkan fasilitas gratis di www.marinetraffic.com yang menyediakan data satelit AIS, yang merupakan sistem pelacakan otomatis yang digunakan pada kapal dengan pelayanan lalu lintas kapal untuk mengindetifikasi dan menemukan kapal oleh pertukaran data elektronik.
Ia mencontohkan, pada Sabtu (23/5) lalu ada sekitar enam kapal berbendera RRT yang terpantau di perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang terpantau ada di Selat Makassar dan Teluk Tomini.
"Yang menarik di Teluk Tomini, yang menunjukkan perairan kita masih sangat kosong sehingga dimanfaatkan kapal-kapal asing untuk memasuki perairan Indonesia," katanya.
Pada saat ada di perairan Indonesia, ujar dia, kapal berinisial L itu ketika berada di perairan Indonesia, AIS-nya diketahui kerap menyala dan mati kembali.
Sedangkan posisi terakhir dari kapal tersebut, lanjut Suhana, pada tanggal 25 Mei 2015 sudah kembali ke perairan Tiongkok. "Dia ada di perairan kita tiga hari, saya tidak bisa menunjukkan berapa kerugian karena tidak tertangkap tangan," katanya. (*)
Berita Terkait
Eks pejabat Kementan akui serahkan uang Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem
Rabu, 24 April 2024 20:17 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemkot Pariaman bangun kanal untuk eks KRI Teluk Bone
Sabtu, 6 April 2024 12:07 Wib
Pemkot Pariaman belum berdayakan eks-kapal perang karena sejumlah faktor
Kamis, 7 Maret 2024 19:10 Wib
KPK periksa pengacara dan asisten pribadi eks Wamenkumham
Selasa, 9 Januari 2024 13:31 Wib
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi tanggapi polemik pencalonan Irman Gusman
Senin, 8 Januari 2024 17:58 Wib
KPK limpahkan berkas perkara korupsi eks wali kota Bima
Jumat, 29 Desember 2023 10:47 Wib
Eks Komisioner KPU mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku
Kamis, 28 Desember 2023 17:44 Wib