Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mulai melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah pendidikan tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, setelah menerima Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Kami sudah terima Surat Edaran MenPAN-RB. Hari ini Inspektorat sudah melakukan tindaklanjut untuk melakukan pemeriksaan ijazah ASN di lingkungan Pemprov Sumbar," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.
Menurutnya, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumbar sekitar 8000 ribu orang, tapi tidak seluruhnya berijazah pendidikan tinggi.
"Kita fokuskan pemeperiksaan terhadap mereka yang berijazah pendidikan tinggi saja," katanya.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi ijazah palsu yang digunakan oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Akan tetapi, jika hasil pemeriksaan nantinya ditemui ijazah yang diduga palsu, maka PNS bersangkutan akan diberikan sanksi.
"Belum ada ditemukan. Tetapi kalau hasil pemeriksaan kedapatan ijazah palsu, maka ASN itu akan diberi sanksi. Misalnya, dia memakai ijazah itu untuk kebutuhan kenaikan pangkat, maka pangkatnya akan diturunkan kembali, karena ijazahnya kan tidak bisa dipakai lagi. Semua yang ia dapatkan karena pemakaian ijazah itu, pasti akan kita cabut," tegasnya.
Selain penurunan pangkat, ia menambahkan, sanksi bagi penggunaan ijazah palsu sangat berat. Yang bersangkutan bisa diancam hukuman pidana, karena melakukan tindak penipuan.
Menurutnya, dia sudah berkoordinasi dengan Kopertis Wilayah X, dan disebutkan di Sumbar tidak ada universitas yang berbuat nakal seperti itu.
Salah seorang ASN Sumbar yang enggan disebutkan namanya mendukung upaya pemeriksaan ijazah itu. Menurutnya, ASN yang menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan pangkat dan jabatan harus mendapatkan sanksi.
"Oknum yang membuat buruk nama ASN harus mendapatkan sanksi," katanya di Kantor Gubernur Sumbar. (*)
Berita Terkait
64 pegawai insan Pengayoman Sumbar ikuti seleksi penyesuaian ijazah dan ujian dinas
Rabu, 20 Maret 2024 21:00 Wib
Pemkab Agam terbitkan 1.095 kartu pencari kerja selama sembilan bulan
Selasa, 7 November 2023 17:50 Wib
Kepsek di Agam wajib kantongi ijazah S2
Selasa, 21 Februari 2023 15:07 Wib
75 ASN Pemkot Payakumbuh ikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah
Senin, 30 Agustus 2021 16:55 Wib
Menawarkan di media sosial, perempuan pembuat ijazah palsu dibekuk polisi menyamar
Jumat, 19 Februari 2021 10:26 Wib
LL DIKTI Wilayah X imbau PTS lakukan penomoran ijazah nasional
Rabu, 27 Januari 2021 15:17 Wib
Ditpolairud Polda Sumbar ungkap kasus kepemilikan ijazah pelayaran palsu
Senin, 2 November 2020 15:08 Wib
Bawaslu Sumbar tindaklanjuti informasi ijazah Nasrul Abit diduga palsu
Selasa, 22 September 2020 17:54 Wib