Pemprov Sumbar Cek Keaslian Ijazah ASN

id Sumbar, ijazah, palsu, ASN

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mulai melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah pendidikan tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, setelah menerima Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Kami sudah terima Surat Edaran MenPAN-RB. Hari ini Inspektorat sudah melakukan tindaklanjut untuk melakukan pemeriksaan ijazah ASN di lingkungan Pemprov Sumbar," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.

Menurutnya, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumbar sekitar 8000 ribu orang, tapi tidak seluruhnya berijazah pendidikan tinggi.

"Kita fokuskan pemeperiksaan terhadap mereka yang berijazah pendidikan tinggi saja," katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi ijazah palsu yang digunakan oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Akan tetapi, jika hasil pemeriksaan nantinya ditemui ijazah yang diduga palsu, maka PNS bersangkutan akan diberikan sanksi.

"Belum ada ditemukan. Tetapi kalau hasil pemeriksaan kedapatan ijazah palsu, maka ASN itu akan diberi sanksi. Misalnya, dia memakai ijazah itu untuk kebutuhan kenaikan pangkat, maka pangkatnya akan diturunkan kembali, karena ijazahnya kan tidak bisa dipakai lagi. Semua yang ia dapatkan karena pemakaian ijazah itu, pasti akan kita cabut," tegasnya.

Selain penurunan pangkat, ia menambahkan, sanksi bagi penggunaan ijazah palsu sangat berat. Yang bersangkutan bisa diancam hukuman pidana, karena melakukan tindak penipuan.

Menurutnya, dia sudah berkoordinasi dengan Kopertis Wilayah X, dan disebutkan di Sumbar tidak ada universitas yang berbuat nakal seperti itu.

Salah seorang ASN Sumbar yang enggan disebutkan namanya mendukung upaya pemeriksaan ijazah itu. Menurutnya, ASN yang menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan pangkat dan jabatan harus mendapatkan sanksi.

"Oknum yang membuat buruk nama ASN harus mendapatkan sanksi," katanya di Kantor Gubernur Sumbar. (*)