Operasi Patuh, Polres Sawahlunto Tilang 26 Pengendara

id Polres Sawahlunto

Sawahlunto, (Antara) - Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh 2015, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sawahlunto, Sumatera Barat, telah menilang sebanyak 26 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum korps "Dharmakerta Marga Raksyaka" itu.


Kepala Satlantas Polresta Sawahlunto, AKP Bayu Wicaksono di Sawahlunto, Jumat, mengatakan Operasi Patuh digelar sejak 27 Mei sampai 9 Juni 2015. Pelanggaran yang mendominasi adalah ketidakpatuhan pengendara kendaraan bermotor roda dua untuk menggunakan helm pengaman kepala.

"Selain tilang, kami juga mengeluarkan 48 teguran terkait pelanggaran lainnya seperti belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya," kata dia.

Menurut dia, dalam tindakan penegakan hukum berupa sanksi tilang dan penahanan kendaraan, jajarannya menitikberatkan pada pelanggaran yang dapat membahayakan jiwa pengendara serta pengguna jalan lainnya.

Sementara untuk pelanggaran lainnya, masih berbentuk teguran oleh petugas di lapangan sebagai bentuk pembinaan tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Dalam operasi kali ini, kami mendapat penugasan untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum," kata dia.

Untuk tindakan preemtif, lanjutnya, berupa sosialisasi ke masyarakat melalui media cetak dan elektronik serta pemasangan spanduk dan brosur berisi himbauan tertib berlalulintas di tempat-tempat umum dan kawasan permukiman masyarakat, dengan total skor kegiatan dalam operasi ini sebesar 25 persen.

Kemudian, untuk tindakan preventif yang juga memiliki skor 25 persen, dilaksanakan jajarannya berupa pengaturan arus lalu lintas di pagi hari dan pada jam-jam yang diperkirakan terjadi peningkatan jumlah pengguna jalan, serta patroli rutin yang dilaksanakan sepanjang hari sampai malam.

"Untuk penegakan hukum, merupakan skor kegiatan tertinggi yakni 50 persen dan akan dilakukan bagi para pengguna jalan yang memiliki potensi tingkat kebahayaan dalam berlalu lintas, serta pelanggaran terhadap kelengkapan dokumen pengendara dan kendaraan, yang sebelumnya sudah mendapatkan teguran dari petugas," kata dia.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas di jalan raya demi menjaga keselamatan dan ketertiban bagi sesama pengguna jalan.

"Setiap kecelakaan pastilah dimulai oleh tindakan pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan, risiko inilah yang sedang diupayakan petugas kepolisian di jalan raya untuk diperkecil peluang terjadinya melalui operasi ini," kata dia. (*)