Legislator: Anggaran Pilkada Bukan Penentu Kualitas Demokrasi

id Pilkada

Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi II DPR RI Adian Napitupulu menilai anggaran pemilihan kepala daerah serentak bukan penentu kualitas demokrasi bagi Indonesia, namun pengaruh yang lebih besar adalah pengetahuan masyarakat.

"Saya berpegangan bahwa kualitas demokrasi tidak akan terganggu banyak karena anggaran, namun lebih pada kemampuan masyarakat untuk bisa memilih calon pemimpin yang kualitasnya baik," kata Adian setelah diskusi bertajuk "Menghitung Problematika Pilkada Serentak" di Menteng, Jakarta, Sabtu.

Jadi, kata Adian, meskipun dana untuk penyelenggaraan pilkada tersebut terganggu atau bahkan di beberapa tempat dilaporkan tidak ada dana, akan tetapi jika masyarakat memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk memilih berdasarkan pengetahuan informasi yang diterima, hasil dari proses demokrasi tersebut pasti akan baik.

"Jadi kualitas demokrasi itu lebih ditentukan pada upah buruhnya besar atau kecil, berapa koran yang dibaca oleh rakyat, berapa media yang bisa diakses oleh mereka itu lebih menentukan kualitas demokrasi dibandingkan anggaran pilkada," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun Antara, ada beberapa daerah yang mengalami masalah dalam pelaksanaan pilkada karena keterbatasan dana, bahkan ada daerah yang menunda pelaksanaan pilkada hingga tahun 2017 mendatang, yaitu KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ada yang berpendapat masalah tersebut karena belum cairnya APBN yang akan digunakan sebagai dana talangan daerah yang tidak bisa menggunakan skema Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena ketiadaan dana.

Menanggapi hal tersebut, Adian mengatakan, hal tersebut bukan karena keterlambatan pemerintah dalam mencairkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) yang baru disahkan, karena pembahasannya yang membutuhkan waktu yang lama.

"Setelah dibahas 'kan harus ada persetujuan Menkeu dan lainnya sehingga panjang rangkaiannya untuk pencairan tersebut jadi menurut saya tidak akan ganggu tahapan lah semuanya pasti sudah dipersiapkan KPU," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, hingga saat ini tinggal empat kabupaten yang belum menandatangani NPHD. KPU memberikan batas waktu hingga awal Juni 2015.

"Saat ini tinggal empat kabupaten saja yang belum tanda tangan NPHD, kami targetkan 3 juni 2015 semua selesai, sekarang kita talangi dengan APBN yang ada," ujarnya. (*)