Jakarta, (AntaraSumbar) - Presiden Joko Widodo meminta agar moratorium atau penghentian sementara perubahan status sejumlah perguruan tinggi swasta ke perguruan tinggi negeri diperpanjang untuk memberikan waktu penyelesaian masalah yang ada.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir memperpanjang moratorium peralihan status perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) dalam rapat terbatas yang membahas perubahan status PTS menjadi PTN, Senin (29/6) di Jakarta.
Perpanjangan moratorium itu diperlukan karena, disamping berpengaruh pada ruang fiskal, sampai hari ini ada beberapa PTN baru yang asalnya swasta, masih bermasalah.
Bahkan ada beberapa PTN yang masalah kepegawaiannya belum selesai meski statusnya sudah berubah sejak lima tahun lalu.
Beberapa masalah dalam proses penegerian PTS selama ini lebih banyak menyangkut masalah keterbatasan anggaran di APBN, pencatatan peralihan aset dari swasta ke pemerintah pusat, dan sumber daya manusia terutama soal status kepegawaian.
Program penegerian PTS telah dimulai sejak tahun 2010 dan hingga saat ini sudah ada 29 PTN baru yang berasal dari swasta.
Tujuan penegerian PTS selain demi meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, juga untuk meningkatkan mutu dan relevansi penelitian ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional.
Mengingat masih banyak masalah, Ditjen Dikti lantas memberlakukan moratorium perubahan status sejak 1 Agustus 2013.
Presiden Jokowi juga memerintahkan Menristek dan Dikti mengidentifikasi kebutuhan daerah mengenai pendidikan tinggi yang diperlukan.
Dari hasil identifikasi dan cek lapangan, Presiden akan memilih dan memutuskan mana PTS yang layak untuk diubah statusnya. Termasuk diantaranya adalah mempelajari masalah yang terjadi di Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila. (*)
Berita Terkait
Koke perpanjang kontrak di Atletico Madrid
Selasa, 26 Maret 2024 5:12 Wib
Pemkab Pesisir Selatan perpanjang masa tanggap darurat bencana alam
Sabtu, 23 Maret 2024 8:49 Wib
Bupati Pesisir Selatan perpanjang waktu pencarian 5 orang hilang akibat banjir
Jumat, 15 Maret 2024 8:59 Wib
Basarnas Padang perpanjang operasi pencarian korban bencana di Pessel
Kamis, 14 Maret 2024 4:31 Wib
Real Madrid perpanjang kontrak Eder Militao hingga tahun 2028
Selasa, 23 Januari 2024 20:54 Wib
Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen Liga Jerman
Senin, 11 Desember 2023 5:40 Wib
Masyarakat adat di Pasaman Barat tuntut pemerintah tinjau ulang perpanjang HGU PTPN VI
Senin, 27 November 2023 19:37 Wib
KPK perpanjang masa penahanan Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 3 November 2023 14:44 Wib