Polisi: Agam Bebas Beras Plastik-Uang Palsu

id Beras Plastik-Uang Palsu

Lubuk Basung, (Antara) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan wilayah hukum setempat bebas dari peredaran beras plastik dan uang palsu.

"Ini berdasarkan hasil pantauan tim saat melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional di wilayah hukum Polres Agam meliputi Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Palembayan, Matur dan Ampek Nagari," kata Wakil Kepala Polres Agam, Kompol Suhadi di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan, meskipun hingga kini belum ditemukan, namun Polres Agam akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran beras plastik dan uang palsu tersebut.

Selain melakukan pengawasan, tim juga memantau penimbunan bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak selama Ramadhan 1436 Hijriyah.

"Saya mengimbau warga untuk melaporkan ke Polres Agam apabila menemukan beras plastik, uang palsu, penimbunan sembako dan BBM,," katanya.

Tim yang melakukan pemantauan berjumlah 15 orang yang berasal dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Sabara dan lainnya. Tim juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Polres Agam, tambahnya, juga melakukan patroli di permukiman masyarakat pada saat shalat tarawih dan sahur. Saat berpergian, diimbau untuk tidak memakai perhiasan dan mengunci rumah dengan baik.

Ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kasus pencurian, karena jelang Idul Fitri kasus pencurian sangat tinggi. (*)