34 Polisi Polres Padangpariaman Naik Pangkat

id 34, Polisi, Polres, Padangpariaman, Naik, Pangkat

Padangpariaman, (AntaraSumbar) - Sebanyak 34 anggota Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padangpariaman mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Juni 2015.

"Meskipun upacara pelantikannya pada 30 Juni tetapi mereka yang dilantik terhitung kenaikan pangkat pada 1 Juli 2015," kata Kapolres Pariaman AKBP. Rudy Yulianto di Padangpariaman, Selasa.

Ia menjelaskan, dari 34 anggota polisi yang dilantik itu satu personel tidak melakukan prosesi pelantikan upacara di Polres Padangpariaman, melainkan dilaksanakan di Polda Sumbar.

"Satu aparat dari 34 tersebut memang mengikuti dan dilantik langsung oleh Kapolda Sumbar karena ia merupakan golongan perwira menengah sehingga prosesinya pun di tingkat yang lebih tinggi," jelasnya.

Ia menyebutkan, dari 34 polisi yang dilantik itu, ada empat anggotanya yang tidak mengikuti upacara pelantikan karena memiliki alasan tertentu, seperti mengikuti pendidikan di Sukabumi, mengalami kecelakaan, dan satu orang melakukan pelanggaran disiplin.

"Bagi yang sedang bermasalah ada penundaan kenaikan pangkat, namun khusus bagi anggota yang sedang melakukan pendidikan perwira di Sukabumi ia tidak perlu lagi mengikuti pelantikan di Polres Padangpariaman karena setelah itu ia akan otomatis mengalami kenaikan pangkat," jelasnya.

Ia menyebutkan, kenaikan pangkat kali ini sebagai bukti penghargaan kepada para petugas negara yang telah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara. Selain itu mereka juga telah melakukan ujian dan tes kenaikan pangkat sehingga dinilai layak dan pantas untuk dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Rudy Yulianto menyatakan anggota yang pantas untuk dinaikan pangkat setelah mengikuti segala proses yang ditentukan, begitu juga sebaliknya apabila ada aparat yang belum tepat dan pantas serta siap untuk dinaikan pangkat maka juga tidak bisa dinaikan pangkatnya.

"Kami tetap melakukanya dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, bahkan sampai tadi malam detik-detik terakhir masih ada kita temukan yang melakukan pelanggaran disiplin. Tentu saja kita melakukan tindakan tegas dengan menunda kenaikan pangkatnya kali ini," terangnya.

Ia menyampaikan, anggota polisi tersebut baru akan bisa dilantik sampai ia akan melakukan sidang atas pelanggaran kedisiplinan. Pada pelantikan periode kali ini tidak ada yang kenaikan pangkat luar biasa. (cpw11)