Polres Pasaman Barat Buat Kesepakatan Berantas Korupsi

id polres pasaman

Polres Pasaman Barat  Buat  Kesepakatan Berantas Korupsi

Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membuat kesepakatan pemberantasan korupsi ditandatangani Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie Sulistyo Nugroho dan Kepala Seksi Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, Ihsan, SH, perwakilan media massa diwakili wartawan LKBN Antara Sumbar, Altas Maulana dan LSM Pekat IB, Ruswar Dedison.

Simpang Ampek, Sumbar, 30/6 (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) membuat kesepakatan bersama dalam hal upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres setempat, Selasa.

Kesepakatan bersama itu dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie Sulistyo Nugroho dan Kepala Seksi Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, Ihsan, SH.

Sementara dari perwakilan massa diwakili oleh wartawan LKBN Antara Sumbar, Altas Maulana dan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) diwakili oleh LSM Pekat IB, Ruswar Dedison.

"Hari ini kita lakukan kesepahaman antara Polres Pasaman Barat dengan Kejaksaan Simpang Ampek bersama media massa dan LSM dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo diwakili Wakapolres, Kompol Jamalul Ihsan.

Menurutnya pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama yang harus saling bekerja sama antara satu sama lain.

"Sinergisitas dalam upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan karena tanpa kerja sama yang baik maka upaya pemberantasan koropsi tidak akan tercapai," ujarnya.

Ia menyatakan peran media massa dan LSM dalam memberikan informasi serta data-data adanya tindak pidana korupsi sangat penting bagi kepolisian dan kejaksaan.

"Melalui nota kesepahaman ini mudah-mudahan pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik di Pasaman Barat ini,"ujarnya.

Sementara itu Ketua LSM Pekat IB Pasaman Barat, Ruswar Dedison menyambut baik dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan korupsi ini.

"Ini adalah langkah baik dalam rangka meningkatkan sinergisitas antara penegak hukum dengan LSM dan media massa di Pasaman Barat,"ujarnya.

Hadir pada kesempatan itu jajaran Kabag, Kasat, perwira dan anggota Polres setempat menyaksikan penandatangan nota kesepahaman pemberantasan korupsi yang diadakan di aula Polres setempat.