Pengendara Minta Pemkot Atur Pedagang Bikin Macet

id Pengendara, Minta, Pemkot, Atur, Pedagang, Bikin, Macet

Padang, (AntaraSumbar) - Sejumlah pengendara kendaraan bermotor di kota Padang mengharapkan agar pemkot setempat mengatur pedagang takjil buka puasa yang sering menjadi penyebab kemacetan kendaraan di beberapa ruas jalan kota.

"Sudah seharusnya pedagang pabukoan atau takjil yang berada di pinggir jalan tersebut diatur dan ditertibkan pada tempat khusus agar lalu lintas lancar," kata salah seorang pengendara truk Febrian (19) di Padang, Selasa.

Dia menyebutkan beberapa ruas di Padang yang mengalami kemacetan akibat tidak beraturannya pedagang takjil tersebut antara lain jalan Pasar Baru, Pasar Bandar Buat, dan Simpang UPI Lubuk Begalung.

Di antara kesemua ruas jalan tersebut kemacetan terparah terjadi di pasar baru dan pasar bandar buat.

Menurutnya pedagang pabukoan di pasar baru tersebut telah mengambil sebagian badan jalan pada kedua belah sisi.

Akibatnya pada saat terjadi kepadatan lalu lintas sore hari, kemacetan panjang tidak dapat terhindarkan.

Ditambah lagi pada saat jam kerja, kendaraan dari arah Unand dan pulang dari arah bawah menambah kemacetan tersebut.

Untuk itu dia berharap pemkot memperhatikan hal tersebut dan segera memberikan solusi untuk mengatasi hal tersebut semisal pengalihan ke tempat yang lebih khusus.

Senada dengan Febrian, pengendara lain Syahrial Bujang berharap agar para pedagang tersebut ditempatkan pada lokasi khusus yang tidak jauh dari tempatnya saat ini.

Dengan begitu, katanya, kemacetan dapat terhindari dan jualan mereka tidak mengalami gangguan berarti.

Meskipun begitu katanya, butuh keberanian langsung ke lapangan untuk melakukan hal tersebut bukan hanya sekedar imbauan saja.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat khusus bagi penjual takjil atau pabukoan.

Meskipun begitu katanya, beberapa warga masyarakat membuka jualan tersendiri di dekat tempat tinggalnya.

Dalam hal ini tugas pemkot hanya melakukan pengawasan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, ucapnya. (*)