Angkutan Batu Bara Biang Kemacetan Palembang - Baturaja

id Angkutan, Batu Bara, Penyebab, Kemacetan, Sumsel

Angkutan Batu Bara Biang Kemacetan Palembang - Baturaja

Ilustrasi. (Antara)

Baturaja, (AntaraSumbar) - Angkutan batu bara menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas kendaraan karena jenis angkutan hasil tambang tersebut dibiarkan melintas di jalan umum antara Palembang - Baturaja, walaupun sudah ada larangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Alex Noerdin mengatakan permasalahan itu merupakan tanggung jawab Kepala Dishubkominfo Sumsel, Nasrun Umar yang kebetulan mendampinginya saat kunjungan ke Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Selasa (30/6) dalam rangka Safari Ramadan.

"Kalau untuk urusan angkutan batu bara, sebaiknya tanyakan langsung ke orang yang menanganinya yakni Kadishubkominfo," kata Alex, sambil memanggil Nasrun Umar.

Kadihubkominfo Sumsel, Nasrun Umar menjelaskan, mengenai angkutan batu bara pihaknya sepertinya sudah kehabisan cara.

Menurut dia, angkutan batu bara tidak bisa ditahan atau distop, karena banyak hal yang menjadi pertimbangan selain menyangkut pemasukan terhadap APBD Sumsel.

"Meski kita perbolehkan, bukan berarti mereka dapat beroperasi seenaknya. Pemprov terapkan pembagian waktu operasional, terhitung sejak 1 Mei lalu yakni sampai di terminal Prabumulih sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian di Ogan Ilir (OI) pukul 15.00 WIB dan baru bisa melanjutkan perjalanan pukul 17.00 WIB ke atas ini untuk tujuan Palembang," katanya.

Menurut Nasrun, dalam membuat kebijakan tersebut, bukannya Pemprov tidak mempertimbangkan terlebih dahulu secara matang, karena di dalamnya ada juga menyangkut mata pencaharian masyarakat.

Dikatakannya, kebijakan ini juga akan terus diawasi jangan sampai sopir angkutan batu bara tersebut tidak mentaati penerapan waktu operasional yang dibuat Pemprov Sumsel.

"Kalau ini dilanggar, maka izin operasionalnya akan dicabut, karena tidak memiliki itikad baik dan mengabaikan aturan yang ada," katanya.

Menyangkut angkutan berat, termasuk juga angkutan truk batu bara, tujuh hari sebelum Idul Fitri sudah tidak ada lagi yang melintas di jalan umum. Termasuk juga timbangan tidak dioperasikan pada hari-hari tersebut.

"Ini sesuai dengan SK Dirjen, dan akan kita terapkan secara maksimal, sehingga pemudik juga terbantu dalam perjalanan," kata Nasrun. (*)