14 Personel Polres Sawahlunto Terima Kenaikan Pangkat

id Polres Sawahlunto

Sawahlunto, (Antara) - Sebanyak 14 personel polisi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menerima kenaikan pangkat, Rabu.

Kapolres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto SIK, di Sawahlunto, Rabu, mengatakan kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk pembinaan dan penyegaran organisasi di institusi Polri, dengan memerhatikan masa dinas dan prestasi masing-masing anggota serta kebutuhan organisasi.

"Pangkat dan jabatan adalah amanah yang harus ditunaikan oleh seluruh anggota polisi dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaiknya kepada masyarakat," kata dia.

Menurutnya, amanah tersebut harus dilaksanakan dengan sepenuh hati serta memenuhi kaidah-kaidah profesional dan proporsional sebagai organisasi modern.

Dia mengatakan, tantangan tugas-tugas kepolisian di masa yang akan datang semakin berat. Untuk itu, dibutuhkan anggota polisi yang tangguh serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas dan kemampuan personil.

"Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan Kamtibmas dan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.

Kenaikan pangkat tersebut dituangkan dalam empat surat perintah (Sprint) Kapolres Sawahlunto, yang menetapkan sebanyak dua orang personil mendapatkan kenaikan pangkat dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Satu (Aiptu) dengan sprint nomor 982/VI/2015.

Satu orang personel mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda), dengan nomor sprint 983/VI/2015.

Kemudian, sebanyak lima personil mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir Polisi menjadi Brigadir Kepala (Bripka) dengan nomor sprint 984/VI/2015.

Sementara enam personel lainnya mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir Polisi Satu (Briptu) menjadi Brigadir Polisi, yang dituangkan dalam sprint nomor 985/VI/2015. (*)