Pemkot Bantu Urus Lisensi Produk Pelaku Usaha

id Padang Panjang

Padang Panjang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, membantu mengurus lisensi produk yang dihasilkan pelaku usaha setempat kepada instansi terkait untuk menciptakan kecintaan terhadap produk lokal.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Padang Panjang, Reflis di Padang Panjang, Rabu mengatakan bantuan mengurus lisensi produk lokal itu sudah berlangsung sejak 2008.

"Batuan itu bentuk perhatian Pemkot Padang Panjang kepada pelaku usaha," ujarnya.

Lisensi yang dibantu oleh Pemkot Padang Panjang terhadap pelaku usaha itu kata dia, label halal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Label halal dan HAKI tersebut tambahnya, merupakan salah satu nilai tambah dan langkah awal untuk peningkatan mutu bagi pelaku usaha dalam mengembangkan jenis usaha ke pasaran.

"Lisensi dari instansi terkait merupakan modal dasar yang bisa dimanfaatkan sampai kapanpun untuk tetap eksis dengan jenis usaha yang ditekuni," kata dia.

Dia mengatakan, jika HAKI dan label halal para pelaku usaha yang ada di Kota Padang Panjag ini belum ada, maka untuk bisa berkompetisi di pasaran sangat sulit.

"Konsumen akan melihat merek produk dan label halalnya dalam mengkonsumsi setiap produk makanan pelaku usaha Padang Panjang, jika tidak ada maka konsumen akan beralih ke produk lain," sebutnya.

Para pelaku usaha yang sudah memiliki merek dagang kata dia, juga bisa melakukan komplen terhadap merek dagang yang ditiru oleh pelaku usaha lain.

"Itulah yang dinamakan HAKI tadi, seseorang tidak bisa seenaknya membuat merek dagangnya yang terkenal. Kalau itu sempat terjadi akan bisa berurusan dengan pihak yang berwajib," jelasnya.

Pelaku usaha yang mendapatakan HAKI dan label halal itu kata dia, sudah memenuhi standar kesehatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan MUI.

Dari 2008 hingga 2013 kata Reflis sudah ada delapan pelaku usaha di Padang Panjang yang memiliki HAKI. "Sementara yang sudah memiliki label halal 48 pelaku usaha.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Panjang, Novi Hendri memberikan apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot setempat dalam membina dan membantu pelaku usaha untuk pengembangan usaha yang ditekuninya.

"Kalau bisa semua pelaku usaha di Padang Panjang ini memiliki lisensi terhadap produk yang di hasilkannya," katanya. (*)