Senator Usulkan Korban Hercules Dapat Asuransi

id Hercules Jatuh

Jakarta, (Antara) - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba

mengusulkan agar korban pesawat angkut TNI Hercules C-130 yang jatuh

di Medan mendapat asuransi.

"Selama ini asuransi hanya diberikan kepada penumpang pesawat

pada penerbangan sipil," kata Parlindungan Purba di Gedung MPR/DPR/DPD

RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Parlindungan Purba, TNI selama ini memiliki aturan

sendiri mengenai penerbangan mililter.

Korban penumpang pesawat angkut TNI Hurcules yang jatuh di Medan,

kata dia, selain anggota TNI ada juga penumpang sipil.

"Kami dapat informasi dari TNI korban penumpang pesawat Hercules

adalah anggota TNI dan keluarganya," katanya.

Ia menjelaskan, jika korban pesawat Hercules yang jatuh belum

mendapat asuransi, maka perlu dipikirkan untuk merevisi aturan

penerbangan militer agar penumpangnya yang mengalami musibah mendapat

asuransi.

Hal ini, kata dia, terkait dengan jaminan terhadap penumpang.

"DPD mengusulkan TNI dapat merevisi aturan penerbangannya yakni

meningkatkan perawatan pesawat serta meingkatkan keselamatan anggota

TNI yang bertugas," katanya.

Menurut dia, penerbangan menggunakan pesawat angkut Hecules

masih menjadi harapan masyarakat yang daerahnya hanya dapat diakses

oleh penerbangan perintis tapi tidak ada pasawatnya.

Ia mencontohkan, penerbangan pada jalur Wamena dan Puncak Jaya

di Jayapura serta penerbangan dari Pangkal Pinang ke Natuna.

Pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Medan, kata dia, berangkat

dari Medan menuju ke Pangkal Pinang dan ke Natuna. (*)