Puluhan Masjid di Padang Menggunakan Listrik Ilegal

id Puluhan, Masjid, di ,Padang, Menggunakan, Listrik, Ilegal

Puluhan Masjid di Padang Menggunakan Listrik Ilegal

Ilustrasi. pekerja melakukan perbaikan jaringan listrik. (antarasumbar.com/Joko Nugroho)

Padang, (AntaraSumbar) - Sekitar 70 masjid di Kota Padang memakai listrik secara ilegal, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding 2014 yang mana angkanya melebihi 100.

Manager PLN Ranting Kuranji Hendriasyah di Padang, Kamis, mengatakan penurunan tersebut setelah semua pengurus masjid tersebut disurati dan dilakukan pendekatan sehingga mereka melakukan pengurusannya.

"Setelah disurati dan dilakukan pendekatan, jumlahnya telah menurun. Kita tidak menginginkan masjid memakai listrik dengan cara demikian," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melihat permasalahannya yang dialami masjid tersebut sehingga ia memakainya secara tidak resmi. Sementara sebagian besar rumah ibadah itu adalam masjid yang tergolong besar.

Kemudian, pihaknya akan menjadikan tempat ibadah tersebut sebagai skala prioritas untuk dipasang sambungan listik. Selain itu, juga akan diKoordinasikan PLN Wilayah Sumbar agar masjid tersebut juga dibantu dalam pengurusannya.

Ia menyebutkan, adapun tarif yang diberlakukan untuk masjid itu merupakan tarif sosial yang lebih rendah dibanding yang lain.

Sementara untuk masjid yang menunggak pembanyaran tagihannya tergolong rendah, dimana saat ini hanya 13 masjid dan mushalla telat melunasi kewajibannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Masjid Sumbar Adi Bermasa menyarankan pihak PLN untuk melaksanakan razia rutin sehingga ke depannya tidak didapatkan lagi konsumen yang memakai listrik yang illegal, baik itu masyarakat, tempat ibadah, maupun fasilitas umum lainnya.

"Kalau dilakukan pemeriksaan rutin, maka tidak akan dijumpai lagi yang memakai listrik illegal itu," kata dia.

Dia menyayangkan adanya tempat ibadah yang memakai listrik illegal itu. Untuk itu dia juga menyarankan pihak PLN untuk memusyawarahkan hal itu dengan pengurus masjid yang memakai arus illegal tersebut.

Menurutnya, dengan musyawarah tersebut akan ditemui solusi untuk mengatasi permasalahan itu sebab masyarakat tidak akan lepas tangan terhadapt hal tersebut. (*)