Jakarta, (AntaraSumbar) - Mantan ketua umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla telah menerima Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Kamis siang.
"Melaporkan saja perkembangan Golkar," kata Kalla ditemui di Balai Sidang Jakarta pada Kamis petang terkait maksud kedatangan Idrus.
Menurut Kalla yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden, Idrus melaporkan sejumlah agenda partai antara lain perkembangan pilkada serta kesiapan calon dari partai.
Kalla mengatakan sejumlah calon kepala daerah telah mendaftarkan dirinya ke tim bersama Partai Golkar di daerah masing-masing.
JK mengatakan pengurus partai sedang membahas pihak yang akan menandatangani daftar calon kepala daerah dari Partai Golkar untuk diserahkan kepada KPU.
"Iya. Lagi nanti dikerjakan, lagi dibahas," kata Kalla.
Idrus keluar dari kantor Wapres pada sekitar pukul 11:00 WIB.
Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono serta partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie sebelumnya sudah membuat kesepakatan islah khusus yang dimediasi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu (30/5).
Islah khusus itu ada empat poin yakni pertama, setuju untuk mendahulukan kepentingan partai ke depan.
Kedua, setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama.
Ketiga, adapun calon dalam pilkada harus sesuai kriteria yang disepakati bersama.
Kemudian, keempat, usulan tersebut ditandatangani oleh ketua yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)
Berita Terkait
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Wapres Ma'ruf direncanakan terima Gibran Rabu petang
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib
Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek Rp416,84 juta
Rabu, 24 April 2024 10:18 Wib
Terima Audiensi dari Pimpinan PT Blue Bird Tbk, Hendri Septa Bahas Kerjasama Penggunaan Bus Listrik
Rabu, 24 April 2024 8:26 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
MPP Bukittinggi terima bantuan CSR Sarpras Disabilitas PT. Semen Padang
Selasa, 23 April 2024 15:58 Wib